Advertisement
Ada SEB, Disdikpora Bantul Sesuaikan Kalender Pendidikan Selama Bulan Puasa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengaku telah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, telah menetapkan kebijakan terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Disdikpora Bantul menyatakan siap melaksanakan SEB tersebut dan akan diterapkan di seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah yang ada di Bumi Projotamansari.
Advertisement
"Kami sudah menerima dan siap menjalankannya. Untuk itu, kami sudah berproses untuk menyesuaikan kalender pendidikan yang telah kami susun, untuk disesuaikan dengan regulasi terbaru tersebut," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, Jumat (24/1/2025).
Menurut Nugroho dalam SEB tersebut ada aturan jadwal pembelajaran bagi murid di seluruh daerah, termasuk masa libur dan penugasan khusus selama bulan suci Ramadan. Selain itu, di SEB juga telah ditetapkan bahwa pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, murid diminta melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah.
"Ada tugas yang diberikan oleh guru nantinya. Ini dilakukan utuk menjaga keberlanjutan proses belajar," terangnya.
BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ini Tanggapan Dikpora DIY
Lalu mulai 6 hingga 25 Maret 2025, ungkap Nugroho, pembelajaran kembali dilakukan di sekolah dan kegiatan yang ada disesuaikan dengan nuansa Ramadan. Adapun untuk libur bersama, sesuai dengan SEB berlangsung mulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
"Selama libur tersebut, murid tetap diberikan penugasan oleh masing-masing sekolah untuk dikerjakan di rumah," jelasnya.
Oleh karena itu, Nugroho menyatakan Disdikpora Kabupaten Bantul telah mengarahkan sekolahuntuk memberikan penugasan berdasarkan kurikulum dan kebutuhan yang ada. "Dan, saat ini kami sedang berproses menjalankan SEB tersebut. Kami berharap sekolah dapat melaksanakannya," harap Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bakal Dimajukan, Ketua DPRD Gunungkidul: Tunggu Putusan Resmi
- Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni
- Terkena Rasionalisasi MBG, Program Padat Karya di Sleman Hanya Digelar di Tujuh Lokasi
- Waduh! Dalam 3 Hari, Kotak Infak Dua Masjid di Trimurti Dibobol Maling
- Kemenag Beri Tips Cara Menangkal Penipuan Biro Umrah, Terapkan Rumus Lima Pasti
Advertisement
Advertisement