Advertisement

Ada SEB, Disdikpora Bantul Sesuaikan Kalender Pendidikan Selama Bulan Puasa

Jumali
Jum'at, 24 Januari 2025 - 11:27 WIB
Ujang Hasanudin
Ada SEB, Disdikpora Bantul Sesuaikan Kalender Pendidikan Selama Bulan Puasa Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengaku telah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, telah menetapkan kebijakan terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.

Disdikpora Bantul menyatakan siap melaksanakan SEB tersebut dan akan diterapkan di seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah yang ada di Bumi Projotamansari.

Advertisement

"Kami sudah menerima dan siap menjalankannya. Untuk itu, kami sudah berproses untuk menyesuaikan kalender pendidikan yang telah kami susun, untuk disesuaikan dengan regulasi terbaru tersebut," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, Jumat (24/1/2025).

Menurut Nugroho dalam SEB tersebut ada aturan jadwal pembelajaran bagi murid di seluruh daerah, termasuk masa libur dan penugasan khusus selama bulan suci Ramadan. Selain itu, di SEB juga telah ditetapkan bahwa  pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, murid diminta melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah.

"Ada tugas yang diberikan oleh guru nantinya. Ini dilakukan utuk menjaga keberlanjutan proses belajar," terangnya.

BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ini Tanggapan Dikpora DIY

Lalu mulai 6 hingga 25 Maret 2025, ungkap Nugroho, pembelajaran kembali dilakukan di sekolah dan kegiatan yang ada disesuaikan dengan nuansa Ramadan. Adapun untuk libur bersama, sesuai dengan SEB berlangsung mulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Selama libur tersebut, murid tetap diberikan penugasan oleh masing-masing sekolah untuk dikerjakan di rumah," jelasnya.

Oleh karena itu, Nugroho menyatakan Disdikpora Kabupaten Bantul telah mengarahkan sekolahuntuk memberikan penugasan berdasarkan kurikulum dan kebutuhan yang ada. "Dan, saat ini kami sedang berproses menjalankan SEB tersebut. Kami berharap sekolah dapat melaksanakannya," harap Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Tips Berwisata Saat Musim Hujan

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement