Advertisement

Kementerian PU Melarang Penambangan Pasir di Kali Progo, Aturan Segera Terbit

Newswire
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:17 WIB
Maya Herawati
Kementerian PU Melarang Penambangan Pasir di Kali Progo, Aturan Segera Terbit Ilustrasi penambangan pasir. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kementerian Pekerjaan Umum akan menerbitkan larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo wilayah Kecamatan Srandakan demi keamanan konstruksi jembatan di wilayah tersebut. Hal ini diutarakan Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih.

"Ya, jadi kemarin hasil diskusi dengan Bapak Dody Hanggodo Menteri PU, beliau akan menerbitkan larangan penambangan di ruas Sungai Progo. Ini penting," kata Bupati Halim usai menghadiri peresmian gedung perpustakaan umum di Bantul, Kamis (30/1/2025).

Advertisement

Kebijakan pemerintah tersebut menindaklanjuti peristiwa jebolnya Dam aliran Sungai Progo di wilayah Srandakan beberapa hari lalu akibat debit aliran sungai yang deras. Beberapa hari setelah kejadian, Menteri PU bersama Pemda DIY meninjau lokasi tersebut.

Bupati mengatakan, larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo tersebut sangat menentukan terhadap dua hal. Yang pertama soal keamanan Jembatan Srandakan dan keamanan Jembatan Pandansimo yang saat ini sedang proses pembangunan.

"Adanya penambangan itu akan memperlemah pondasi di dalam konstruksi jembatan itu, yang kedua penambangan yang tidak terkendali itu juga mengancam irigasi, karena permukaan air itu akan turun," katanya.

Dengan demikian, lanjut Bupati, pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait pengairan akan kesulitan membagi air irigasi untuk kegiatan pertanian di wilayah lahan yang selama ini mengandalkan sumber irigasi sungai tersebut.

BACA JUGA: Belajar Melawan Rasa Malas dari Budaya Jepang

"Jadi sawah jadi lebih tinggi dari pada sumber airnya, sehingga ini akan menyulitkan pembagian air di hulu sungai sungai yang merupakan sumber irigasi primer," katanya.

Dia mengatakan, kalau penambangan di aliran Sungai Progo tersebut tidak terkendali, atau terlalu liar, maka dua jembatan yang ada di Srandakan, dan yang ada di Pandansimo itu terancam.

"Maka Pak Menteri PU sepakat akan terbitkan larangan penambangan itu di ruas Sungai Progo yang dekat dengan jembatan Srandakan. Kita tunggu surat larangan, karena itu kewenangan bukan ada di Pemkab Bantul, tapi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diperkirakan Hujan Hari Ini, Termasuk Jogja

News
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Tipe Destinasi yang Dipilih Gen Z Saat Berwisata

Wisata
| Selasa, 18 Februari 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement