Advertisement

Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi

Lugas Subarkah
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:57 WIB
Maya Herawati
Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi Salah satu kendaraan yang digunakan pendemo ketika hendak menuju ke kantor Gubernur DIY, Rabu (25/6/2025). Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan penambang rakyat di Sungai Progo mendatangi kompleks Kepatihan, Rabu (25/6/2025). Penambang pasir yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) ini minta agar diperbolehkan kembali beroperasi, setelah tiga bulan tak bekerja.

Para penambang datang dengan menumpang tiga truk dan dua unit bus. Tidak hanya berorasi, mereka juga menampilkan pentas seni tari di pinggir jalan. Perwakilan penambang juga masuk kantor Kepatihan untuk beraudiensi dengan jajaran Pemda DIY.

Advertisement

Ketua PPPS, Agung Mulyono, menjelaskan dari audiensi tersebut, belum ditemukan kesepakatan. “Kami kecewa karena belum ada jawaban pasti. Tapi besok siang sudah diagendakan ada peninjauan ke titik lokasi tambang,” ujarnya.

Adapun tuntutan para penambang yakni dipermudah perizinan dan diperbolehkan menambang. Ia mengaku sudah tidak menambang selama tiga sampai empat bulan terakhir. “Karena waktu izin masih berjalan tetap tidak boleh menambang,” katanya.

Tidak diperbolehkannya para penambang beroperasi karena mereka menggunakan pompa mekanik. “Sebelumnya kami pakai pompa mekanik. Tidak diperbolehkan karena kelebihan PK, untuk menyedot pasir kami menggunakan mesin berkekuatan 25 PK,” ungkapnya.

Saat ini di Sungai Progo tidak ada aktivitas penambangan sama sekali. Para penambang diminta menunggu hingga terbitnya Rancangan Perda (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. “Kami juga berharap raperda ini nantinya diizinkan untuk penggunaan pompa mekanik. Kami mengusulkan untuk itu. Kami selalu diundang oleh Komisi C [DPRD DIY] dalam pembahasan raperda ini,” kata dia.

BACA JUGA: Demo Sopir Truk di Wonosari Gunungkidul Soal Kebijakan Angkutan ODOL, Begini Tuntutannya

Di Sungai Progo terdapat 28 titik tambang rakyat, yang di setiap titik terdapat sekitar 30-75 pekerja tambang. “Jadi itu untuk menghidupi keluarga sudah sangat banyak. Misalkan sekeluarga empat orang, satu titik bisa menghidupi 300 orang,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh penambang rakyat tidak merusak lingkungan. Agung merupakan warga di sekitar Sungai Progo. “Dari dulu saya menambang tidak pernah ada tanah longsor. Kami bekerja paling banyak memperoleh empat rit dalam sehari,” ungkapnya.

Penjabat Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menuturkan dari audiensi ini diputuskan untuk dilaksanakan kunjungan ke lokasi tambang pada Kamis (26/6/2025). “Bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Sudah disepakati, nanti kami akan laksanakan dialog di sana,” katanya.

Dalam pertambangan rakyat ada regulasi yang mengatur, baik terkait zona penambangan maupun metode penambangan. “Besok akan dicari titik temunya,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji

News
| Rabu, 25 Juni 2025, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement