Hujan Intensitas Tinggi Guyur Merapi Sabtu Siang, Waspada Lahar
Hujan intensitas tinggi di lereng barat daya Merapi picu potensi lahar dan awan panas, warga diminta waspada.
Kawasan Wisata Gardu Pandang Merapi - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur lereng barat daya Gunung Merapi dan masih berlangsung, meningkatkan potensi bahaya awan panas guguran serta banjir lahar hujan di alur sungai.
Laporan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat hujan terjadi di Stasiun Jurang Jero di lereng barat daya Gunung Merapi mulai pukul 12.51 WIB, Kamis (9/4/2026).
Curah hujan tercatat mencapai 34,70 mm dengan durasi 46 menit dan intensitas 45,39 mm per jam. Hingga laporan disampaikan, hujan masih berlangsung di kawasan tersebut.
Kondisi ini meningkatkan risiko awan panas guguran di daerah potensi bahaya serta banjir lahar hujan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
BPPTKG mengimbau masyarakat untuk menjauhi kawasan rawan serta tidak beraktivitas di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Warga juga diminta mematuhi seluruh rekomendasi kebencanaan dan terus memantau informasi resmi guna mengantisipasi potensi bahaya susulan.
Saat ini, status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : BPPTKG
Hujan intensitas tinggi di lereng barat daya Merapi picu potensi lahar dan awan panas, warga diminta waspada.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.