Advertisement
Pembuang Sampah Ilegal Kucing-kucingan, Satpol PP Kota Jogja Gencarkan OTT
Petugas memberikan tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Kotabaru, Selasa (10/10 - 2023). (IST)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tumpukan sampah liar di berbagai titik di Kota Jogja hingga kini masih terus terjadi. Satpol PP Kota Jogja menggencarkan upaya patroli dan sanksi yutisi terhadap para pelaku pembuangan sampah secara ilegal.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto menuturkan pihaknya akan terus menggiatkan upaya operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, selama ini pembuang sampah liar kerap kali kucing-kucingan dengan petugas. Ini menjadi alasan mengapa titik sampah masih ada, tapi tak ada pelaku yang terjaring penertiban.
Advertisement
“Akan kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup termasuk pola penanganannya dengan menyesuaikan perkembangan yang ada,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).
Dodi menjelaskan, berdasarkan pengalamannya para pelaku sudah menandai kapan personel Satpol PP melakukan patrol. Ini menjadikan pelaku sulit untuk diamankan. Di sisi lain, pihaknya juga masih kerap menerima adanya pembuangan sampah ilegal seperti yang belum lama ini terjadi di kawasan Umbulharjo. Selanjutnya, Satpol PP Kota Jogja menindaklanjuti dengan operasi yustisi di Jalan Balerejo dan Jalan Cantel. “Tapi tidak kami temukan pelanggar pembuang sampah sembarangan,” imbuhnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro berharap Pemkot Jogja bisa menyelesaikan persoalan sampah secara serius. Dengan masih banyaknya titik-titik sampah liar dan penuhnya depo menjadi bukti penanganan sampah liar belum maksimal. Di sisi lain, dukungan anggaran yang telah disetujui DPRD Kota Jogja diharapkan dapat mengoptimalkan upaya penanganan sampah di Kota Jogja.
“Kami berharap Pemkot Jogja lebih serius karena penanganan sampah yang dilakukan saat ini belum signifikan hasilnya,” ungkap Kuncoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas Surabaya Terkait TPPU Rp25,9 T
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
Advertisement
Advertisement








