Advertisement
Operasi Yustisi Pelanggaran Sampah Liar Digencarkan, Satpol PP: Pelaku Tak Hanya Warga Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus berupaya menangani masalah sampah, termasuk pelanggaran sampah liar. Dari data Satpol PP Kota Jogja, diketahui pelanggar sampah liar tidak hanya dari warga Kota Jogja, tapi juga kabupaten sekitarnya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan pelanggar yang membuang sampah liar dari yang selama ini ditangkap Satpol PP Kota Jogja, berasal dari wilayah Kota Jogja dan kabupatetn sekitarnya.
Advertisement
BACA JUGA: DIY Segera Punya Dua Fasilitas Pengolahan Sampah Baru
Dari operasi yustisi selama 2024, Satpol PP Kota Jogja menangkap sebanyak 20 pelanggar sampah liar dari beberapa lokasi. “Rinciannya penduduk Kota Jogja 11 orang, penduduk luar Kota Jogja sembilan orang,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
20 orang tersebut semuanya sudah diberi sanksi melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jogja. Mereka dikenakan denda Rp50.000-Rp100.000, sesuai yang diatur dalam Perda Kota Jogja No. 10/2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Pihaknya terus melaksanakan operasi yustisi untuk meminimalisir sampah liar bertebaran di wilayah Kota Jogja. “Operasi yustisi akan kami lakukan terus berdasarkan hasil kordinasi dengan DLH [Dinas Lingkungan Hidup] maupun kemantren mas,” paparnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, menuturkan produksi sampah secara keseluruhan di Kota Jogja tidak hanya dihasilkan dari warga Kota Jogja, tapi juga kabupaten sekitar yang beraktivitas di Kota Jogja. “250 ton per hari tidak hanya dihasilkan warga Kota Jogja, tapi juga dari Sleman, Bantul, banyak yang mewarnai,” katanya.
BACA JUGA: Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Batal, TPA Banyuroto Diambang Overload
Produksi sampah ini juga termasuk sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan. Ia mendukung upaya Satpol PP Kota Jogja menindak pelanggar sampah liar. “Saya sepakat dengan penindakan, perlu dilakukan terus-menerus untuk memberi efek jera,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sore Ini Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Jelaskan Surat Dinas Resmi Kunjungan Istrinya ke Eropa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
Advertisement
Advertisement