Advertisement
Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Bantul Hari Ini 4 Februari 2024

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Bantul selama Februari 2025:
Advertisement
SIM Drive Thru Satpas Polres Bantul
Senin-Kamis Pukul 08.00-11.00 WIB
Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB
Bus Keliling
Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 17.00-18.30 WIB di Halaman Polres Bantul
Kamis, 6 dan 20 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB di Kalurahan Gilangharjo
Kamis, 13 dan 27 Februari 2024 pukul 09.00-11.00 WIB di Kalurahan Wukirsari, Imogiri
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Selasa tanggal 4, 11, 18, 25 Februari 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
CFD Bantul
Minggu 9 Februari 2025 di Lapangan Paseban Bantul Pukul 06.00-08.00 WIB
Bertikut cara dan syarat perpanjangan SIM di Bus Keliling
- Datang langsung ke lokasi layanan SIM Bus Keliling
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM yang disediakan oleh petugas
- Membawa SIM lama yang masih berlaku
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Bukti cek kesehatan jasmani dari dokter.
- Hasil tes psikologi pengemudi
- Untuk bukti kesehatan jasmani dan tes psikologi sudah di sediakan di lokasi
- Biaya cek kesehatan jasmani dan tes psikologi Rp70.000 untuk satu jenis SIM
- Setelah selesai menjalani cek kesehatan dan tes psikologi pemohon perpanjangan SIM diarahkan ke loket pembayaran bank di sekitar Bus Keliling dengan membayar perpanjangan SIM.
- Setelah dari loket pembayaran, Pemohon SIM diarahkan untuk foto, sidik jari, dan tandatangan elektronik dalam Bus Keliling
- Tunggu panggilan untuk mendapatkan SIM baru
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah:
- Biaya perpanjang SIM A: Rp80 ribu
- Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp80 ribu
- Biaya perpanjang SIM C: Rp75 ribu
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp75 ribu
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp75 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 18 Agustus 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Senin 18 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Diguyur Hujan Ringan dan Sedang
- Agenda Wisata dan Olahraga Jogja, Senin (18/8/2025)
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, Senin (18/8/2025)
Advertisement
Advertisement