Advertisement
Sempat Khawatir, Masyarakat Lega dengan Pembatalan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan eceran untuk gas subsidi 3 kilogram yang kini sudah dibatalkan bikin warga Kulonprogo lega. Tak hanya warga, pengecer, hingga agen pangkalan juga lega dengan pembatalan kebijakan tersebut.
Meski belum berdampak langsung kebijakan itu bikin khawatir warga Kulonprogo seperti Nur Jannah dari Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih. Ia sempat berniat balik menggunakan kayu bakar untuk mengganti gas melon karena kebijakan larangan eceran itu.
Advertisement
Niat itu didasarkan pengalaman Janah yang sulit mendapat gas melon ketika dibatasi hanya untuk dijual agen pangkalan. “Kalau langka kemarin kan di pengecer enggak ada yang punya hanya pangkalan itu saja susah dapatnya,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Ibu rumah tangga yang juga berjualan gorengan ini menyebut harga gas di pangkalan memang lebih murah tapi bukan berarti lebih ekonomis. “Harganya memang lebih murah tapi berbgkat ke pangkalnya itu yang jauh pake bensin juga, belum kalau enggak dapet harus muter-muter ke pangkalan lain,” ujarnya.
Seorang pengecer gas melon di Kapanewon Pengasih, Sutarman mengaku juga khawtir dengan kebijakan pelarangan itu karena ia sudah keluar modal untuk bisnis ini. “Modalnya sudah 20 tabung gas, selama ini saya juga jual normal untuk tetangga-tetangga sekitar juga,” katanya.
Kebijakan melarang pengecer gas subsidi karena penyalahgunaan harga dan stok, menurut Sutarman, tidak tepat. “Tidak ada yang seperti itu disini, bahkan kalau dilarang masyarakat yang rugi karena pasti sulit juga kalau harus ke pangkalan,” katanya.
Pembatalan kebijakan itu dirasa Sutarman sudah tepat. “Tinggal diawasi aja kalau ada yang mainin harga sama stok, jangan dilarang gitu,” tandasnya.
BACA JUGA : LPG 3 Kg di Sleman Masih Langka, Warga Gigit Jari Meski Antre Lama
Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kulonprogo sendiri belum mendapat edaran resmi terkait kebijakan tersebut dan pembatalannya. Dampaknya di Kulonprogo atas pelarangan itu juga belum signifikan.
Kepala Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdagin Kulonprogo, Endang Zulywanti menjelaskan pengecer gas melon sudah mendapat sosialisasi langsung dari Pertamina. “Dari yang kami dengar memang kebanyakan masyarakat juga mengeluhkan kebijakan itu,” ungkapnya.
Endang menerangkan masyarakat lebih mudah mendapatkan gas subsidi 3 kilogram dari pengecer ketimbang pangkalan. ”Memang harga lebih malah rata-rat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Beruntun Tol Jagorawi Tewaskan 8 Orang, AHY Imbau Masyarakat Patuhi Lalu Lintas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disperindag DIY Tunggu Pemerintah Pusat Soal Lanjutan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg
- Rumah Tak Layak Huni di Jogja Mencapai Ribuan, Jadi PR Wali Kota Baru
- Damkar Satpol PP Sleman Evakuasi 440 Ekor Ular Sepanjang 2024
- Tersendat Aturan Baru, 75 Kalurahan di Bantul Belum Terima Dana Desa
- Angka Kasus PMK Ternak Menurun, Pasar Hewan Imogiri Bantul Segera Dibuka Lagi
Advertisement
Advertisement