Advertisement
Efisiensi Anggaran, Pemkab Kulonprogo Tunda Program Padat Karya di 29 Titik

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, bakal menunda program padat karya di 29 titik senilai Rp2,9 miliar.
Kepala Disnakertrans Kulonprogo Bambang Sutrisno di Kulonprogo, Kamis (6/2/2025) mengatakan program yang harus ditunda merupakan program prioritas Disnakertrans pada 2025 ini.
Advertisement
"Program padat karya ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur di masyarakat dan menyerap tenaga kerja," kata Bambang, Kamis.
Ia menjelaskan program padat karya menggunakan APBD 2025 senilai Rp2,9 miliar untuk 29 titik. Setiap titik dialokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk pembuatan jalan corblok dan talud drainase.
Dia mengatakan program padat karya 2025 sudah sampai pada tahapan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tetapi setelah ada instruksi efisiensi anggaran dari pusat, maka pelaksanaannya ditunda.
"Penundaan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta surat edaran (SE) bersama dari sejumlah menteri," katanya.
Bambang mengatakan bahwa program padat karya merupakan salah satu upaya untuk menekan kemiskinan dan pengangguran. Apalagi angka kemiskinan di Kulonprogo mencapai 15,26 persen dan pengangguran sebesar 2,01%.
BACA JUGA: PT Timah Pecat Karyawan yang Viral Menghina Honorer Pakai BPJS Kesehatan
Padat Karya dilaksanakan dengan melibatkan warga sekitar di mana mereka mendapatkan penghasilan sementara.
"Tapi karena ada aturan dari pusat demi mendukung program strategis nasional lainnya, mau tidak mau kami harus mengikuti itu," katanya.
Ia berharap program-program tersebut tetap bisa terlaksana. Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat berkaitan dengan efisiensi anggaran. "Kami berharap padat karya dapat dilanjutkan," katanya.
Sekretaris Daerah Kulonprogo Triyono mengakui cukup banyak program pembangunan yang terkena instruksi efisiensi anggaran. Program tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu untuk dilaksanakan pada 2025 ini.
"Termasuk program perbaikan infrastruktur, yang sebelumnya sudah ditentukan anggarannya sekarang jadi hilang semua akibat pengurangan dana transfer dari pusat," katanya.
Rencananya, Kulonprogo menerima dana transfer dari pusat sebesar Rp1,1 triliun, namun terkena pengurangan hingga Rp53 miliar. Dana transfer tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil.
Tak hanya itu, jatah Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk Kulonprogo yang sebelumnya mencapai Rp103 miliar juga ikut dipotong. Danais yang sedianya mencapai Rp1,1 triliun dipangkas sampai Rp200 miliar.
"Kami cukup dipusingkan dengan kebijakan baru tersebut, tapi kondisi ini juga dirasakan oleh semua daerah," kata Triyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement