Advertisement

Terdampak Efesiensi Anggaran, Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian di Sleman Terpaksa Ditunda

Andreas Yuda Pramono
Senin, 10 Februari 2025 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Terdampak Efesiensi Anggaran, Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian di Sleman Terpaksa Ditunda Ilustrasi alat pertanian - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memutuskan untuk menunda pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tahun anggaran 2025. Penundaan ini imbas dari refokusing anggaran dalam mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono mengatakan pagu anggaran yang Pemkab berikan di DP3 pada awalnya mencapai Rp71,8 miliar. Setelah melalui rapat koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), DP3 harus memberi kontribusi sekitar Rp4,9 miliar atau 35% dari anggaran di luar prioritas.

Advertisement

BACA JUGA: Harga Gabah Kering Panen di Bantul Dipatok Rp6.500 per Kg

Anggaran prioritas yang tidak boleh direfokusing adalah gaji dan tunjangan ASN; tagihan air, listri, dan telefon; belanja jasa tenaga non-ASN; belanja langganan; dan pokok-pokok pikiran Dewan (Pokir) dan pagu usulan partisipatif masyarakat (PUPM).

Dia menegaskan sebanyak 73% dari belanja barang dan jasa sebesar Rp20,9 miliar merupakan anggaran belanja kegiatan PUPM dan Pokir yang berupa pelatihan dan lainnya yang diperuntukkan langsung untuk masyarakat, tidak termasuk anggaran yang direfokusing.

Refokusing anggaran di DP3 meliputi penggandaan/fotokopi, cetak, belanja makan minum rapat, belanja BBM, alat tulis kantor, perjalanan dinas, belanja alat-alat listrik, belanja bahan komputer, pemeliharaan mebel dan belanja pakaian kerja/teknik. “Setelah mengalami refokusing, kami mendapat penurunan pagu menjadi Rp69,5 miliar,” kata Suparmono dihubungi, Senin (10/2/2025).

Anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa komponen. Belanja pegawai baik gaji maupun tunjangan ASN sebesar Rp34,9 miliar, belanja hibah Rp5,3 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp28,8 miliar dan belanja modal Rp376 juta. 

BACA JUGA: Sudah Bisa Diakses! Kuota Pupuk Bersusidi di Gunungkidul Tahun Ini Naik 2 Kali Lipat

Ada tiga tindak lanjut atas refokusing tersebut, yaitu DP3 menunda/ mengurangi/ menghapus kegiatan yang tidak mendesak; menghapus atau mengurangi output atau keluaran yang tidak mendesak; dan memerhitungkan rekening belanja yang masih bisa diminimalkan dan dilakukan rasionalisasi.

Adapun sejumlah alsintan yang mengalami penundaan, antara lain  sarana pemeliharaan salak satu paket Rp10.000.000, pemotong rumput satu unit Rp5.500.000, pencacah pelepah salak satu unit Rp14.000.000, cultivator satu unit Rp18.000.000, pencacah pupuk organik satu unit Rp33.000.000, sumur dan pompa perikanan satu paket Rp34.500.000, bak penampung air empat unit Rp33.630.000. Total kebutuhan anggaran pengadaan tersebut Rp148.630.000.

“Anggaran Rp148.630.000,00 berasal dari rekening belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat dan belanja hibah anggaran regular dinas,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto mengaku efisiensi APBD apabila mengacu pada aturan yang lebih detail memang belum Pemkab Sleman sepenuhnya lakukan. “Tetapi kami telah memulai dengan rasionalisasi untuk disisihkan dalam mendukung Makan Bergizi Gratis,” kata Susmiarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Retret Kepala Daerah Dipastikan Tak Pakai Pembicara Luar Negeri

News
| Senin, 10 Februari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement