Advertisement
Bawaslu Bantul Pangkas Anggaran hingga Rp1,5 Miliar
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Bawaslu Bantul melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp1,5 miliar. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1/ 2025 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 702025 tentang efisiensi belanja operasional dan non-operasional.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pada 2025, pihaknya sejatinya mendapatkan anggaran Rp3,7 miliar. Namun, karena ada Inpres dan SE Bawaslu RI, maka anggaran itu dipangkas hingga Rp1,5 miliar.
Advertisement
Selain itu, Didik juga akan mengoptimalkan kegiatan berbasis teknologi informasi atau digitalisasi. Di mana, sejumlah kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka kini dialihkan ke format online.
BACA JUGA: Siap Ikuti Retret, Danang Maharsa Makin Rajin Berolahraga Setiap Pekan
"Salah satunya, ekspos hasil pengawasan Panwascam yang akan dilakukan melalui bedah buletin Cerita Pengawas secara daring melalui Zoom dan YouTube," kata Didik, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, kegiatan daring kata Didik juga diterapkan untuk pelatihan bagi relawan pengawas partisipatif. Langkah ini dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi.
"Kami juga merasionalisasi dan mengkaji ulang kegiatan peningkatan pengawas. Saat ini kami sedang mencari formula yang pas agar kegiatan itu tetap berjalan efektif," ucapnya.
Didik berharap dengan adanya efisiensi tersebut, Bawaslu Bantul berharap tetap dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. "Meskipun ada perubahan metode pelaksanaan program akibat kebijakan efisiensi," kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
- Stasiun Jogja Diminta Tambah Permainan Tradisional untuk Anak
- Wali Kota Jogja Keluarkan Edaran Larangan Kembang Api Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




