Advertisement
Pelaku UMKM Kuliner Ikuti Pelatihan Higienitas Pangan hingga Edukasi Akses Permodalan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan pelaku UMKM dengan produk kuliner mengikuti sosialisasi dan pelatihan higienitas pangan di Bank Jogja Jalan Patangpuluhan, Rabu (12/2/2025). Pelatihan ini digelar oleh PT BPR Bank Jogja yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (PKU) Kota Jogja.
Lewat kegiatan ini, para pelaku UMKM diberi edukasi mengenai cara-cara mengolah makanan yang baik dan benar sehingga tercipta produk pangan yang layak dan aman dikonsumsi.
Advertisement
Direktur Operasional dan Bisnis PT BPR Bank Jogja, Heri Sutanto mengatakan pelatihan ini digelar untuk menjalankan misi Bank Jogja dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengembangkan UMKM di Kota Jogja.
Pelatihan bukan satu-satunya bentuk pendampingan yang akan diberikan oleh Bank Jogja. Nantinya, pelaku UMKM juga dibantu dalam hal memasarkan produk kuliner mereka. "Salah satu contohnya dengan memberikan banner atau papan nama dari masing-masing UMKM," ujar Heri saat ditemui di Bank Jogja Jalan Patangpuluhan, Rabu (12/2/2025).
Menurut Heri, pelatihan semacam ini penting dilakukan bagi para pelaku UMKM. Pasalnya, Kota Jogja merupakan Kota Wisata. Sementara, produk kuliner menjadi salah satu daya tarik wisatawan.
Terlebih, kini masyarakat lebih kritis terhadap kelayakan dan keamanan pangan. Dengan demikian, pelatihan harus dilakukan sedini mungkin untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku UMKM akan pentingnya kesehatan dan keamanan produk pangannya. "PT BPR Bank Jogja terus berkomitmen dalam pendampingan pelaku UMKM khususnya di Kota Jogja dan bekerja sama dengan dinas terkait ataupun memberikan produk yang mampu diakses dengan mudah oleh pelaku UMKM," kata dia.
Selain dalam bentuk pelatihan, Bank Jogja juga berupaya untuk mendampingi pelaku UMKM dengan menyediakan akses permodalan dengan syarat yang mudah dan dengan bunga yang ringan. Heri mengatakan, kredit yang disiapkan adalah Kredit Migunani.
Para pelaku UMKM bisa mengakses Kredit Migunani dengan besaran pinjaman hingga Rp50 juta dengan bunga ringan sebesar 0,5%.
Sementara, Kabid Usaha Mikro Kecil (UMK) Dinas PKU Kota Jogja Bebasari Sitarini menuturkan selain soal keamanan pangan, pelaku usaha juga diberi edukasi terkait dengan legalitas usaha yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), pangan industri rumah tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal.
Sita menambahkan, nantinya pelaku UMKM dengan produk fesyen dan kerajinan juga akan disasar untuk mendapatkan pelatihan. "Kami akan mempertemukan pelaku UMKM dengan pemilik modal yang akan memberikan fasilitas kepada UMKM. Tidak hanya kuliner, tetapi juga kerajinan dan fesyen. Harapannya mereka tidak lagi mengalami kesulitan mengakses modal. Kami selalu support," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement