Advertisement

JCW Dukung Kejati DIY Selidiki Proyek Gagal Bukit Dermo Bantul

Ujang Hasanudin
Jum'at, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB
Ujang Hasanudin
JCW Dukung Kejati DIY Selidiki Proyek Gagal Bukit Dermo Bantul Komisi B DPRD Bantul saat meninjau lokasi Agrowisata Bukit Dermo, pada Rabu (8 - 1 / 2025) siang / Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Jogja Corruption Watch (JCW), LSM Antikorupsi mendukung Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penyelidikan terkait gagalnya proyek pembangunan Agrowisata Bukit Dermo Bantul.

Saat ini Kejati DIY tengah mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. 

Advertisement

Selain melakukan pengumpulan data, pihak Kejati DIY juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah pejabat terkait Pemerintah Kabupaten Bantul atas masalah gagalnya proyek tersebut.

Tidak hanya pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang diperiksa, pihak vendor (rekanan) juga turut diminta keterangan di gedung Kejati DIY. 

Pihak Kejati DIY tengah mendalami terkait dengan gagalnya proyek Agrowisata Bukit Dermo Bantul yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan proyek tersebut digarap oleh pihak vendor asal Kota Yogyakarta dengan nilai Rp5,7 miliar.

Mencuatnya proyek gagal Bukit Dermo Bantul berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan DIY.

BACA JUGA: Kejati DIY Lakukan Penyelidikan Terkait Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo

Anggota JCW, Baharuddin Kamba menilai sanksi tidak hanya berupa administratif terhadap pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang diduga lalai dalam proyek gagal Bukit Dermo Bantul tetapi proses hukum terhadap dugaan adanya pelanggaran hukum yang saat ini sedang diselediki oleh Kejati DIY harus dilakukan.

"Jangan sampai berhenti pada sanksi administratif saja tetapi sanksi pidana (jika ditemukan dua alat bukti yang cukup) maka harus ditegakkan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Pihak Kejati DIY, kata Kamba, dapat melakukan pendalaman kasus ini dimulai dari proses lelang termasuk orang-orang yang ada di PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Tim Pokja atas proyek Bukit Dermo Bantul ini.

"Karena secanggih apapun teknologi berbasiskan digital khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, tetap saja ada peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena saking banyaknya modus-modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang didadani oleh APBN/APBD," paparnya.

"Misalnya, dengan melakukan persekongkolan antara pemberi pekerjaan dan penerima proyek," sambung Kamba.

Kamba juga mengingatkan kepada Pemkab Bantul agar ke depannya jangan sampai pihak rekanan yang menawar dengan harga 'ndlosor' menyebabkan proyek gagal tidak sampai selesai bahkan asal-asalan. Jika ini terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Hal itu terlihat dari pagu anggaran Rp7,1 miliar, namun lolos dengan harga Rp5,7 miliar.

Pemerintah Kabupaten Bantul mengakui bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.

Bahkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul telah diminta keterangan di Kantor Kejati DIY, pada Senin (10/2/2025).

"Ngih, baru sebatas klarifikasi. Senin (10/2/2025), teman-teman dari Dinas Pariwisata Bantul termasuk vendornya [rekanan] diminta klarifikasi di Kantor Kejati DIY," kata Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji, kepada Harian Jogja, Jumat (14/2/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Mengaku Beri Sambutan di HUT Gerindra Atas Perintah Prabowo

News
| Sabtu, 15 Februari 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement