Advertisement
Kanwil Kemenkum DIY Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
Pengadilan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) DIY mendorong kepala desa dan lurah untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat serta mendorong penyelesaian sengketa secara efektif tanpa harus berlanjut ke pengadilan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo mengatakan, kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni di masyarakat. Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga penjaga perdamaian di tengah masyarakat.
Advertisement
"Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warganya," ujar Soleh, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, kehadiran Posbakum akan sangat membantu masyarakat dalam penyelesaian berbagai kasus, seperti sengketa pertanahan, yang dapat dimediasi di tingkat desa tanpa harus berlanjut ke meja hijau.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan, Posbakum di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi sarana pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
"Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan. Kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai yang membantu menyelesaikan konflik di tingkat lokal," jelas Agung.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan. Kanwil Kemenkum DIY menargetkan semakin banyak desa dan kelurahan yang memiliki Posbakum agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak.
Lurah Tridadi, Sleman, Sri Hartati mengaku siap dalam membentuk Posbakum di desanya. "Kami di Tridadi siap untuk membentuk Posbakum karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi permasalahan hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
Advertisement
Advertisement








