Advertisement

Pemkab Bantul Tegur Pengelola Kawasan Industri Piyungan, Begini Respons Pemerintah Kalurahan

Jumali
Rabu, 19 Februari 2025 - 11:47 WIB
Sunartono
Pemkab Bantul Tegur Pengelola Kawasan Industri Piyungan, Begini Respons Pemerintah Kalurahan Kawasan Industri Piyungan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Srimulyo, Piyungan, angkat bicara terkait tidak adanya perkembangan signifikan Kawasan Industri Piyungan (KIP) yang dikelola PT  Yogyakarta Isti Pratama (YIP).

Pemkab Bantul juga telah melayangkan surat teguran kedua kepada PT YIP selaku pengelola kawasan tersebut karena tidak adanya perkembangan signifikan terhadap perkembangan KIP. "Soal surat teguran kedua tersebut, kami tidak mendapatkan surat tembusan," kata Lurah Srimulyo, Wajiran, kepada Harianjogja.com, Rabu (19/2/2025).

Advertisement

BACA JUGA : Kawasan Industri Piyungan Melempem, Bupati Bantul Tegur Pengelola

Wajiran menambahkan, surat teguran yang disampaikan oleh Pemkab Bantul ke PT YIP, berkaitan dengan kewajiban PT YIP selaku pemegang kawasan industri yang harus menjalankan item berita acara kesepakatan antara Pemkab Bantul dengan PT YIP. Karena belum dijalankan oleh PT YIP maka Pemkab melayangkan surat teguran. "Apalagi ini kan sudah masuk tahun ke sepuluh. Namun, belum terwujud," tandas Wajiran.

Dianggap Wanprestasi

Menurut Wajiran, saat ini Pemkal Srimulyo telah menganggap sudah tidak ada kerja sama antara Pemkal Srimulyo dengan PT YIP terkait sewa lahan seluas 105 hektare. Sebab, PT YIP telah dianggap wanprestasi, sejak 2021 lalu.

Penyebabnya, PT YIP hanya membayarkan sewa tanah di tiga tahun pertama yakni tahun 2015-2017. Setelah itu, mulai 2018-2020 tidak membayarkan sewa tanah kepada Pemkal Srimulyo yang mencapai Rp8 miliar. Dalam perkembangannya, PT YIP hanya membayar senilai Rp2,9 miliar, karena PT YIP menganggap yang layak dibayar hanya sekitar 85 hektare.

Pemkal telah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sebelum akhirnya menganggap PT YIP wan prestasi. "Karena wan prestasi, maka kami anggap sudah tidak ada kerja sama dengan PT YIP.  Dan sewa lahan sudah tidak kami hitung lagi," katanya.

Saat ini pihaknya berharap agar Pemkab menyelesaikan masalah dengan PT YIP. Sebab, Pemkal Srimulyo tetap mendukung program dari Gubernur DIY agar kawasan tersebut bisa menjadi kawasan industri. "Dan sesuai dengan keputusan dari Pak Gubernur DIY itu kan, Srimulyo dan Sitimulyo jadi kawasan industri," papar Wajiran.

Wajiran mengungkapkan, ada perbedaan antara Srimulyo dan Sitimulyo terkait dengan peruntukan wilayah. Hal ini pula yang membuat akhirnya, perkembangan kawasan Sitimulyo lebih bisa berjalan dibandingkan Srimulyo. Untuk Sitimulyo, Wajiran mengatakan saat ini bisa lebih berkembang, karena disana tidak dipegang oleh satu perusahaan dan statusnya adalah kawasan peruntukan industri.

BACA JUGA : Lebarkan Akses Masuk Kawasan Industri Piyungan, Segini Dana yang Disiapkan Pemkab

"Sehingga tidak dikelola satu perusahaan. Sehingga apabila ada yang mau masuk, dan gunakan satu dua hektare tanah tinggal kerjasama dengan pemerintah kalurahan," tandas Wajiran.

Sedangkan untuk kawasan Srimulyo, merupakan KIP yang dikelola oleh PT YIP. Sehingga apabila ada investor mau masuk harus lewat PT YIP. "Saya tidak tahu apakah sama PT tersebut dijual lebih mahal atau seperti apa, sehingga ini membuat kawasan di tempat kami tidak bisa berjalan," ungkap Wajiran.

Oleh karena itu, Wajiran berharap Pemkab segera melakukan upaya agar KIP yang selama ini dikelola PT YIP bisa mendapatkan investor.  Sehingga lahan yang ada di kawasan tersebut tidak terkatung-katung nasibnya. "Kami tentu pengen Pemkab segera selesaikan masalah ini dengan PT YIP," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Bantul telah melayangkan surat teguran kedua kepada pengelola KIP, PT YIP belum ada perkembangan signifikan untuk pengembangan kawasan tersebut. Teguran ini adalah teguran kedua, setelah pada  pertengahan 2021 lalu, Pemkab Bantul melayangkan teguran kepada PT YIP sebagai upaya Pemkab Bantul untuk mempercepat pengembangan KIP.

"Benar, kami kirimkan teguran kedua untuk PT tersebut. Kami kirimkan teguran itu karena mereka belum melaksanakan berita acara kesepakatan dan berdasarkan hasil pengawasan dari tim di Jakarta, dan dari Kemenperin [Kementerian Perindustrian] kemarin juga sudah lihat kondisinya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul Fenty Yusdayanti. 

Teguran

Menurut Fenty yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul ada lima item berita acara kesepakatan antara Pemkab Bantul dengan PT YIP yang harusnya dikerjakan oleh PT YIP. Namun, dalam perkembangannya lima item berita acara kesepakatan itu belum dilaksanakan oleh PT YIP.

Salah satu item yang belum dipenuhi oleh PT YIP adalah keberadaan kantor,  penyelesaian dan pembayaran sewa tanah yang juga belum diselesaikan, jalan yang belum dibangun, dan  papan nama yang juga belum dipasang. "Nah, lima item ini ada yang harusnya diselesaikan dalam waktu satu tahun, ada yang beberapa bulan. Makanya kami kirimkan surat teguran kedua kepada mereka," katanya.

Fenty berharap dengan adanya surat teguran kedua, PT YIP bisa langsung bergerak dan menyelesaikan apa yang telah ada di berita acara kesepakatan antara Pemkab Bantul dan PT YIP.  "Dan, memang intinya ke rembukan antara PT YIP dengan Pemerintah Kalurahan, karena berkaitan dengan penyelesaian sewa tanah itu juga," ungkap Fenty.

Surat teguran, kata Fenty  tidak hanya dilayangkan dalam bentuk surat ke PT YIP tapi juga di sistem OSS Online Single Submission [sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik]. "Jadi untuk yang di OSS tinggal klik saja," ucap Fenty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Saatnya Berkarya Membangun Jogja

Saatnya Berkarya Membangun Jogja

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pesawat Bertabrakan di Angkasan ,Dua Orang Dipastikan Tewas

News
| Kamis, 20 Februari 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Menyelami Hubungan Manusia dengan Alam lewat Lukisan, Garrya Bianti Hadirkan Pameran Back to Nature

Wisata
| Senin, 17 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement