Advertisement

Harda Kiswaya Tunjuk 6 Pejabat Eselon IIB Jadi Plt Kepala Dinas, Ini Nama-namanya

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 25 Februari 2025 - 06:37 WIB
Ujang Hasanudin
Harda Kiswaya Tunjuk 6 Pejabat Eselon IIB Jadi Plt Kepala Dinas, Ini Nama-namanya Bupati Sleman, Harda Kiswaya sedang menyapa masyarakat Sleman di sepanjang Jalan Parasamya, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Sleman, Jumat (21/2/2025). - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyampaikan ada enam pejabat eselon II b yang menerima Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas di Setda Sleman, Senin (24/2/2025). SK yang ditandatangani oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, pada Jumat (21/2/2025) tersebut kemudian diserahkan ke pejabat terkait oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Senin (24/2/2025).

Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan pejabat eselon II b yang mengisi Plt Kepala Dinas dan Inspektur Inspektorat Daerah berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan sekretaris.

Advertisement

Enam Plt yang mendapat SK tersebut, antara lain Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Mustadi; Plt. Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dwi Ananta Sudibyo; Plt. Inspektur Inspektorat Daerah, Taupiq Wahyudi; Plt. Dinas Perpusataan dan Kearsipan, Abu Bakar; Plt. Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Rofiq Andriyanto; dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Budi Santosa.

Budi Pramono menjelaskan pihaknya lebih dulu membuat draft SK Plt Kepala Dinas yang baru agar dapat ditandatangani oleh Bupati Sleman pasca pelantikannya sebagai kepala daerah pada Kamis (20/2/2025).

“Ada waktu satu hari bagi Bupati Sleman yang baru untuk menentukan pejabat yang akan mengisi Plt Kepala Dinas. Komunikasi kan di era sekarang juga mudah,” kata Budi Pramono ditemui di kantornya, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA: Kirab Budaya dan Nyadran Jadi Ruang Menciptakan Kerukunan di Sleman

Budi Pramono menerangkan BKPP Sleman sedang mengajukan izin seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, ada seleksi terbuka untuk pejabat eselon II a dan b dengan masa kerja tertentu. Pejabat fungsional ahli madya juga dapat mengikuti seleksi dengan syarat tertentu.

Panitia seleksi akan melibatkan internal Pemkab Sleman dan BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, dan Akademisi. Peserta seleksi akan mengikuti tahapan wawancara, tes kompetensi, kualifikasi pendidikan hingga rekam jejak selama menjabat sebagai pejabat daerah.

Kata dia, Bupati Sleman tidak dapat melantik pejabat selama enam bulan sejak pertama kali pelantikannya. “Baru enam bulan setelah pelantikan baru bisa melantik. Tapi ada pengecualian, ketika ada izin dari BKN dan Kemendagri. Jadi tidak perlu menunggu enam bulan,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan pergantian Plt yang dilakukan oleh Bupati Sleman sah.

“Per tanggal 20 Februari 2025 kan Pak Harda telah sah sebagai Bupati Sleman,” kata Susmiarto.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa kepercayaan yang Bupati berikan kepada Plt yang baru merupakan ikhtiar dalam meningkatkan kinerja atau pelayanan Pemkab Sleman.

“Penyarahan SK Plt ini juga sebagai penataan kinerja. Dengan begitu, pelaksanaan ketugasan dapat lebih efektif untuk mendukung program kerja yang sudah disusun oleh kepala daerah Kabupaten Sleman,” kata Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Waspada! BMKG Deteksi Keberadaan Siklon Tropis Bianca, Bisa Memicu Peningkatan Curah Hujan dan Gelombang Tinggi Laut

News
| Selasa, 25 Februari 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement