Lelang Cabai Digital Bantu Petani Bantul Hindari Harga Tengkulak
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Ilustrasi pelayanan publik. /Solopos-Ivanovich Aldino
Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.
Surat itu nantinya akan menyesuaikan masa kerja ASN selama bulan puasa mengikuti ketentuan dari pemerintah yang akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.
BACA JUGA: Jadwal Libur Ramadan 2025, Cek Tanggalnya di Sini
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jam kerja ASN tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tengah membuat SE untuk penyesuaian kerja bagi ASN selama Ramadan, baik yang lima hari kerja maupun enam hari kerja. Bukan mengurangi, tapi disesuaikan," katanya, Kamis (27/2/2025).
Adapun penyesuaian jam kerja itu nantinya mengatur jadwal masuk dan pulang bagi ASN. Jam masuk akan lebih mundur 15 menit dari jadwal biasa, sementara jam selesai kerja berakhir juga mundur selama 30 menit. Dengan demikian dalam satu hari ada penyesuaian jam kerja selama 45 menit selama Ramadan.
Meskipun ada penyesuaian jam kerja, Beny memastikan bahwa layanan publik tidak akan terganggu. Terutama bagi ASN yang bekerja enam hari dalam seminggu, sebab mereka berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Layanan yang enam hari kerja tidak boleh terganggu. Biasanya, mereka ini langsung dengan pelayanan publik. Itu tidak boleh terganggu. Kami akan atur pembagian personelnya,” jelasnya.
Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Maret dan akan diterapkan selama bulan Ramadan. Dalam pengaturannya, Pemda DIY akan memastikan bahwa pelayanan yang sifatnya langsung kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Misalnya rumah sakit, layanan di panti sosial, hingga layanan kesehatan semuanya harus tetap berjalan. Itu tidak boleh terganggu,” ujar Beny.
Selain pengaturan jam kerja selama Ramadan, Pemda DIY juga akan melakukan penyesuaian pada saat libur Lebaran agar pelayanan tetap berjalan optimal. “Nanti ketika Lebaran, kami juga harus atur personelnya supaya layanan tetap berjalan. Yang selalu harus stay misalnya rumah sakit, panti sosial, dan layanan lainnya yang sifatnya langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan ini akan disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY melalui SE ke masing-masing instansi. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.