Advertisement

Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Selama Ramadan Berjalan Normal

Yosef Leon
Kamis, 27 Februari 2025 - 20:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Selama Ramadan Berjalan Normal Ilustrasi pelayanan publik. - Solopos/Ivanovich Aldino

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPemda DIY tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Surat itu nantinya akan menyesuaikan masa kerja ASN selama bulan puasa mengikuti ketentuan dari pemerintah yang akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.  

Advertisement

BACA JUGA: Jadwal Libur Ramadan 2025, Cek Tanggalnya di Sini

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jam kerja ASN tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tengah membuat SE untuk penyesuaian kerja bagi ASN selama Ramadan, baik yang lima hari kerja maupun enam hari kerja. Bukan mengurangi, tapi disesuaikan," katanya, Kamis (27/2/2025). 

Adapun penyesuaian jam kerja itu nantinya mengatur jadwal masuk dan pulang bagi ASN. Jam masuk akan lebih mundur 15 menit dari jadwal biasa, sementara jam selesai kerja berakhir juga mundur selama 30 menit. Dengan demikian dalam satu hari ada penyesuaian jam kerja selama 45 menit selama Ramadan. 

Meskipun ada penyesuaian jam kerja, Beny memastikan bahwa layanan publik tidak akan terganggu. Terutama bagi ASN yang bekerja enam hari dalam seminggu, sebab mereka berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. 

“Layanan yang enam hari kerja tidak boleh terganggu. Biasanya, mereka ini langsung dengan pelayanan publik. Itu tidak boleh terganggu. Kami akan atur pembagian personelnya,” jelasnya.

Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Maret dan akan diterapkan selama bulan Ramadan. Dalam pengaturannya, Pemda DIY akan memastikan bahwa pelayanan yang sifatnya langsung kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. 

“Misalnya rumah sakit, layanan di panti sosial, hingga layanan kesehatan semuanya harus tetap berjalan. Itu tidak boleh terganggu,” ujar Beny.

Selain pengaturan jam kerja selama Ramadan, Pemda DIY juga akan melakukan penyesuaian pada saat libur Lebaran agar pelayanan tetap berjalan optimal. “Nanti ketika Lebaran, kami juga harus atur personelnya supaya layanan tetap berjalan. Yang selalu harus stay misalnya rumah sakit, panti sosial, dan layanan lainnya yang sifatnya langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan ini akan disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY melalui SE ke masing-masing instansi. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

8 Ribu Lowongan Pekerjaan Bisa Diakses Korban PHK Sritex

News
| Kamis, 27 Februari 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sempat Ditutup Akibat Cuaca Ekstrem, Ranu Regulo di Kawasan Bromo Tengger Semeru Dibuka Kembali

Wisata
| Sabtu, 22 Februari 2025, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement