Advertisement
Kakao Gunungkidul Didaftarkan Sebagai Indikasi Geografis ke Kemenkum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengajuan perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk produk Kakao Gunungkidul saat ini tengah diproses oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Selasa, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan produk lokal yang memiliki keunikan serta kualitas khas dari suatu wilayah.
Advertisement
"Kami terus memberikan dukungan penuh agar Kakao Gunungkidul mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis. Ini penting untuk melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomisnya," ujar Agung.
Menurutnya, proses pendaftaran Kakao Gunungkidul sebagai Indikasi Geografis saat ini sampai pada tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
BACA JUGA: Menu Makan Bergizi Gratis saat Puasa di Gunungkidul Bisa Dibawa Pulang
Agung menuturkan Kakao Gunungkidul selama ini dikenal memiliki cita rasa cokelat yang kuat dan khas.
Keunikan itu dipengaruhi oleh kondisi geografis dan lingkungan Gunungkidul, termasuk faktor tanah, iklim, serta teknik budidaya yang diterapkan oleh petani setempat.
Dengan mendapatkan status Indikasi Geografis, kata Agung, Kakao Gunungkidul tidak hanya akan terlindungi secara hukum, tetapi juga akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Agung menjelaskan pendaftaran IG melibatkan beberapa tahap, termasuk pengumpulan data, verifikasi, dan pemeriksaan substantif oleh tim ahli di DJKI.
"Semoga Kakao Gunungkidul memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status IG. Ini akan menjadi kebanggaan bagi DIY, khususnya bagi masyarakat Gunungkidul," tutur Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Tindak 2.346 Pengendara Selama Operasi Patuh Progo 2025, Paling Banyak Tak Gunakan Helm SNI
- Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di PN Bantul Diwarnai Tangis dan Histeri Keluarga Korban
- Diduga Kena Serangan Jantung, Pengendara Motor di Kulonprogo Meninggal Dunia Usai Masuk Selokan
- Pemkot Jogja Akan Tambah Parkir Digital untuk Antisipasi Parkir Nuthuk
- Sudah Dicari di Radius 2 Kilometer, Pengunjung Hilang di Pantai Siung Gunungkidul Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement