Vonis Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp5,26 Triliun
Kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022 dinyatakan merugikan negara Rp5,26 triliun, termasuk dugaan mark-up pengadaan.
Tanaman Kakao - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pengajuan perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk produk Kakao Gunungkidul saat ini tengah diproses oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Selasa, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan produk lokal yang memiliki keunikan serta kualitas khas dari suatu wilayah.
"Kami terus memberikan dukungan penuh agar Kakao Gunungkidul mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis. Ini penting untuk melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomisnya," ujar Agung.
Menurutnya, proses pendaftaran Kakao Gunungkidul sebagai Indikasi Geografis saat ini sampai pada tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
BACA JUGA: Menu Makan Bergizi Gratis saat Puasa di Gunungkidul Bisa Dibawa Pulang
Agung menuturkan Kakao Gunungkidul selama ini dikenal memiliki cita rasa cokelat yang kuat dan khas.
Keunikan itu dipengaruhi oleh kondisi geografis dan lingkungan Gunungkidul, termasuk faktor tanah, iklim, serta teknik budidaya yang diterapkan oleh petani setempat.
Dengan mendapatkan status Indikasi Geografis, kata Agung, Kakao Gunungkidul tidak hanya akan terlindungi secara hukum, tetapi juga akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Agung menjelaskan pendaftaran IG melibatkan beberapa tahap, termasuk pengumpulan data, verifikasi, dan pemeriksaan substantif oleh tim ahli di DJKI.
"Semoga Kakao Gunungkidul memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status IG. Ini akan menjadi kebanggaan bagi DIY, khususnya bagi masyarakat Gunungkidul," tutur Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022 dinyatakan merugikan negara Rp5,26 triliun, termasuk dugaan mark-up pengadaan.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.