Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Tanaman Kakao - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pengajuan perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk produk Kakao Gunungkidul saat ini tengah diproses oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Selasa, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan produk lokal yang memiliki keunikan serta kualitas khas dari suatu wilayah.
"Kami terus memberikan dukungan penuh agar Kakao Gunungkidul mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis. Ini penting untuk melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomisnya," ujar Agung.
Menurutnya, proses pendaftaran Kakao Gunungkidul sebagai Indikasi Geografis saat ini sampai pada tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
BACA JUGA: Menu Makan Bergizi Gratis saat Puasa di Gunungkidul Bisa Dibawa Pulang
Agung menuturkan Kakao Gunungkidul selama ini dikenal memiliki cita rasa cokelat yang kuat dan khas.
Keunikan itu dipengaruhi oleh kondisi geografis dan lingkungan Gunungkidul, termasuk faktor tanah, iklim, serta teknik budidaya yang diterapkan oleh petani setempat.
Dengan mendapatkan status Indikasi Geografis, kata Agung, Kakao Gunungkidul tidak hanya akan terlindungi secara hukum, tetapi juga akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Agung menjelaskan pendaftaran IG melibatkan beberapa tahap, termasuk pengumpulan data, verifikasi, dan pemeriksaan substantif oleh tim ahli di DJKI.
"Semoga Kakao Gunungkidul memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status IG. Ini akan menjadi kebanggaan bagi DIY, khususnya bagi masyarakat Gunungkidul," tutur Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.