Advertisement

Soal Alokasi Vaksin Rabies, Pemkab Sleman Masih Menunggu

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 09 Maret 2025 - 18:27 WIB
Jumali
Soal Alokasi Vaksin Rabies, Pemkab Sleman Masih Menunggu Ilustrasi vaksinasi rabies / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih menunggu alokasi vaksin rabies dari Pemerintah DIY. Apabila mendapat alokasi, Pemkab akan menggelar vaksinasi massal.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian dan Pangan (DP3) Sleman, Suryawati Purwaningtyas, mengatakan kuota vaksinasi massal mendasarkan pada jumlah dosis vaksin yang ada. Paling tidak, Pemkab Sleman mendapat 100 hingga 200 dosis vaksin per tahun.

Advertisement

“Kami juga kadang mengusulkan pengadaan vaksin rabies. Apakah pasti disetujui, ya tidak pasti. Mungkin kalau ada refokusing bisa tidak ada,” kata Suryawati ditemui, Jumat (7/3/2025).

Menurut dia, DP3 Sleman sempat mendapat vaksin rabies dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DIY pada akhir 2020. Vaksin ini kemudian didistribusikan ke tiga pusat kesehatan hewan (Puskeswan), yaitu Berbah, Cangkringan, dan Gamping. Adapun pelaksanaan vaksin rabies dilakukan di masing-masing wilayah pelayanan. Namun, pemberian vaksin oleh PDHI tidak selalu dilakukan.

BACA JUGA: Sleman Gelar Vaksinasi Rabies

Untuk pelaksanaan vaksin tersebut, kata Suryawati, diawali dengan pembukaan pendaftaran menggunakan formulir digital sepekan sebelum pelaksanaan. Dengan begitu, masyarakat Sleman dapat menjangkau/ mengakses program secara cepat dengan memertimbangkan jarak rumah dengan Puskeswan.

Sedangkan, pada 2022 dan 2023, vaksinasi rabies digelar di masing-masing Puskeswan. Suryawati mengungkapkan, DP3 Sleman mendistribusikan 20 hingga 50 dosis untuk tiap Puskeswan. Setahun setelahnya, vaksinasi digelar secara terpusat di halaman DP3 Sleman dengan sekitar 150 dosis vaksin. Pelaksanaan vaksinasi ini juga memeringati Hari Rabies Sedunia, setiap 28 September.

Suryawati menegaskan sasaran vaksinasi rabies terpusat tersebut adalah anjing dan kucing yang dimiliki warga. Pendataan dilakukan oleh tiap Puskseswan dengan mendatangani langsung pemiliknya, door to door.

“Kalau pet lover begitu biasanya memang sudah melakukan vaksin mandiri ke hewan peliharaannya di dokter hewan secara mandiri,” katanya.

Suryawati menyatakan belum tahu alokasi vaksin dari Provinsi DIY untuk Kabupaten Sleman pada 2025. Paling tidak, alokasi baru diketahui menjelang Hari Rabies Sedunia. Adapun DIY merupakan provinsi bebas rabies. Sebab itu, apabila ada anjing dan/atau kucing yang berasal dari daerah tertular masuk ke DIY akan ditolak secara langsung melalui aplikasi khusus.

Mengenai jumlah jumlah hewan peliharaan baik anjing maupun kucing, dia mengaku belum ada pendataan. Data di Puskeswan juga terbatas pada data hewan yang mendapat pengobatan; tidak dapat mewakili populasi.

“Misal ada kasus mungkin Pusat akan turun langsung juga, anggaran dari Pusat. Pengadaan vaksin juga memertimbangkan masa kadaluwarsa. Expired-nya enam bulan. Kalau yang rutin pengadaan itu setahu saya malah Kota Jogja. Ruminansia kan sedikit di sana,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tanggul Jebol, 156 Keluarga di Kabupaten Purwakarta Dievakuasi

News
| Minggu, 09 Maret 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement