Advertisement
Pemkab Bantul Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul melarang ASN dan pejabat di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk mudik pada saat Lebaran 2025.
"Mobil dinas tetap kita larang untuk mudik atau dipakai ke luar kota saat Lebaran," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Aris menyatakan larangan itu berkaitan dengan efisiens anggaran yang sedang dilakukan oleh Pemkab Bantul. Sebab, dengan adanya kebijakan pelarangan ASN di lingkungan Pemkab Bantul untuk tidak mudik dengan mobil dinas, maka anggaran untuk BBM (bahan bakar minyak) juga berkurang.
BACA JUGA: Mobil Dinas Pemkab Bantul Dilarang Keras untuk Mudik
"Jadi kita larang mobil dinas untuk mudik luar kota, kalau ada temuan nanti ada sanksi kalau ada temuan," lanjutnya.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Bantul Hermawan Setiadji mengaku sedang menyiapkan edaran tentang penggunaan mobil dinas untuk Lebaran 2025. Meski demikian, Hermawan mengakui bahwa ada larangan mobil dinas untuk mudik luar kota.
"Nanti kendaraan tersebut tidak diparkirkan di kantor, tapi tetap nempel pada jabatannya. Pokoknya mobil dinas dibawa ke rumah masing masing dan tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi dan sebagainya," katanya.
Untuk mereka yang melanggar, Hermawan menyatakan akan menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, sanksinya bisa teguran dan sebagainya.
"Intinya tidak boleh untuk keperluan piknik, stanby di rumah, tidak boleh untuk kepentingan pribadi apalagi mudik keluar kota, stanby sewaktu waktu ada perintah layanan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement