Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Personel Dinas Perhubungan Kota Jogja disiagakan di Pos Jogobayan yang terletak di timur Stasiun Tugu Jogja. Dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas gabungan Satuan Lantas Polresta Jogja dan Dinas Perhubugnan Kota Jogja rutin menggelar operasi parkir sembarangan pada Senin (17/3/2025). Operasi parkir gabungan tersebut kali ini menyisir jalan Pasar Kembang, Gedongtengen. Kendaraan yang tidak mengindahkan peringatan digembosi bannya.
Kanit Turjawali Polresta Jogja, Iptu Jayeng Hadiharjasa, mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan larangan parkir yang telah dipasang. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan parkir. Tindakan tegas akan kami lakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Operasi penindakan parkir sembarangan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh petugas gabungan Sat Lantas Polresta Jogja dan Dinas Perhubungan Kota Jogja. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Jogja.
Kasi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa dari operasi yang digelar pada Sabtu (15/3/2025) malam, tim gabungan menindak sebanyak 10 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar aturan parkir.
"Petugas lebih dulu mengimbau pengendara untuk memindahkan kendaraan lewat pengeras suara. Kalau tidak diindahkan, dilanjutkan dengan penggembosan ban," katanya.
Di sepanjang Jalan Pasar Kembang, khususnya di sisi utara atau kawasan Stasiun Tugu Jogja, sudah terdapat rambu larangan parkir berupa papan informasi dan garis biku-biku. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi masyarakat maupun wisatawan untuk parkir sembarangan di lokasi tersebut.
"Kemarin selain penggembosan ban, dilakukan juga penilangan oleh kepolisian. Ada tiga kendaraan yang ditilang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Persis Solo kalah 0-2 dari Kendal Tornado FC di Stadion Manahan. Patrick Cruz dan Ousmane Maiket mencetak gol untuk tim tamu.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyoroti proporsi mahasiswa STEM Indonesia yang masih 28 persen dan pentingnya penguatan sains fundamental.
Hotspot karhutla Indonesia naik menjadi 1.271 titik. Kalteng mencatat 355 titik dan Kalbar 246 titik hingga 2 Oktober 2026.
Profil Irjen Langgeng Purnomo, Kapolda DIY baru yang merupakan lulusan Akpol 1995 dan pernah menjabat Kapolres hingga pejabat SSDM Polri.
IRS Piala Bupati Bantul 2026 diikuti 727 peserta dari 66 klub. Sekitar 400 peserta merupakan anak-anak pemula.