WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Aksi demonstrasi tolak UU TNI di DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam/ist/X
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi menolak UU TNI di DPRD DIY, Kamis (20/2/2025). Berlangsung sampai tengah malam, demo sempat diwarnai ketegangan dan vandalisme.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi termasuk dengan aksi demo. “Ya gapapa, kalau itu aspirasi ga masalah, silakan saja,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kepatihan, Jumat (21/3/2025).
Namun ia mengingatkan penyayangkan jika penyampaian aspirasi tersebut sampai merusak fasilitas publik. “Ya mestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan. Demokrasi di Jogja dimungkinkan tumbuh berkembang, tapi jangan merusak fasilitas umum,” katanya.
BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi Nekat Ingin Bertahan di DPRD DIY
Menurutnya, ketika demo sampai merusak fasilitas umum maka justru merugikan para mahasiswa sendiri, karena akan dinilai negative oleh masyarakat. “Yang rugi mahasiswa sendiri karena penilaian masyarakat yang akan terjadi. Perkara menyampaikan aspirasi silakan, tapi jangan merusak,” ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi demo menolak UU TNI berlansung dari sekitar pukul 10.30 WIB hingga lewat tengah malam. Masa aksi mendesak DPR dan pemerintah pusat membatalkan UU TNI. Gedung DPRD DIY dipenuhi coretan dan sampah pasca aksi ini.
BACA JUGA: Massa Aksi Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam untuk Bubar
Dalam pers rilisnya, masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Jogja Memanggil menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke barak. Hal ini sebagai pengingat bahwa dwifungsi ABRI di Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah.
Hantu-hantu militer tak perlu dihadirkan kembali. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil. Sayangnya rezim Prabowo-Gibran kelewat bebal untuk mengulangi dosa tersebut. Jangan sampai kita kembali ke periode berdarah itu,” tulis mereka dalam pers rilis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.