Advertisement
Jelang Lebaran, Warga Gunungkidul Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penyebaran uang palsu jelang Lebaran. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban akan terus dilakukan sehingga perayaan berjalan dengan lancar.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto mengatakan, sesuai dengan tradisi yang telah terlaksana sebelum Lebaran, transaksi ekonomi di masyarakat akan meningkat. Hal ini dikarenakan ada keperluan memenuhi kebutuhan hari raya seperti pembelian pakaian, makanan hingga keperluan lainnya.
Advertisement
Peningkatan transaksi ini, diperkirakan bisa menjadi peluang terjadinya tindak pidana kejahatan. Salah satunya peredaran uang palsu di masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat maupun para pedagang untuk mewaspadai potensi ini sehingga lebih berhati-hati pada saat bertransaksi agar tidak menjadi korban.
“Peredaran uang akan meningkat, seiring dengan peningkatan transaksi di masyarakat. Oleh karenanya, potensi perederan uang palsu harus diwaspadai,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Menurut Suranto, belum lama ini, jajaran Polsek Tanjungsari telah mengungkap peredaran uang palsu. Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara membeli dengan uang palsu menggunakan pecahan Rp100.000 dan memeroleh kembalian berupa uang asli.
“Model seperti yang harus diwaspadai karna kalau tidak teliti, maka bisa menjadi korban peredaran uang palsu,” katanya.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyono mengatakan, kasus peredaran uang palsu bermula saat kedua pelaku DF dan DP, melakukan transaksi rokok di sebuah warung di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari dengan uang pecahan Rp100.000. Setelah diperiksa pemilik warung, ternyata uang tersebut palsu dan pelaku sudah pergi menggunakan mobil Toyota Yariz AB 1164 MD.
Tak berselang lama, terdengar kabar bahwa kendaraan warna merah ini mengalami kecelakaan Tunggal di ruas jalan di Kalurahan Miri. “Sudah ada laporan ke kami dan langsung dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan uang palsu Rp1,8 juta,” kata Agus, Jumat (14/3/2025).
Atas temuan kasus ini, kedua pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku berstatus kakak beradik.
Uang-uang palsu yang diperoleh tersangka melalui transaski online di media sosial Telegram. Berdasarkan pengakuan tersangka, dengan pembelian Rp1 juta, memeroleh uang palsu sebesar Rp7 juta.
“Kakak beradik ini sudah melakukan transaksi sebanyak 25 kali. Jadi, kalau ditotal uang palsu yang diperoleh sebanyak Rp125 juta dan hanya tersisa Rp1,8 juta,” katanya.
Menurut dia, uang-uang palsu ini telah diedarkan dengan modus membeli berbagai kebutuhan sehingga mendapatkan kembalian. “Saat pelaku transaksi uang palsu, juga ada garansi penggantian saat uang palsu ada cacat cetak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 34.000 Hektare Tahun Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 20 April 2025, Persentase Perokok di Indonesia, Kunjungan Wisatawan Tak Signifikan
- Harda-Danang Kunjungi Gereja di Malam Paskah, Harap Kedamaian dan Keberkahan bagi Seluruh Umat Kristiani
- Kisah Inspiratif Triyono Membangun Difa Bike, Ojek Penyandang Disabilitas di Jogja
- Berawal dari Kencan Online, PNS Wanita di Sleman Disekap dan Diperas
Advertisement