Advertisement

Cara Gunakan dan Aktivsi ASN Digital

Jumali
Senin, 24 Maret 2025 - 06:27 WIB
Jumali
Cara Gunakan dan Aktivsi ASN Digital Ilustrasi ASN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu telah meluncurkan aplikasi Aplikasi Sistem Nasional Digital Badan Kepegawaian Negara (ASN Digital BKN).

Para aparat sipil negara (ASN) dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait, termasuk juga pengajuan cuti. Selain lebih hemat, layanan https://sscasn.bkn.go.id/ juga mempersingkat waktu.

Advertisement

Ada beberapa langkah untuk menggunakan aplikasi ASN Digital BKN:

1. Unduh Aplikasi.

- Pertama, unduh aplikasi ASN Digital BKN di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

- Setelah aplikasi berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut.

2. Registrasi atau Login

- Jika Anda pengguna baru, lakukan registrasi menggunakan nomor NIP (Nomor Induk Pegawai) dan data lainnya yang sesuai.

- Jika Anda sudah memiliki akun, langsung login menggunakan kredensial yang sudah terdaftar (NIP dan password).

3. Pilih Layanan yang Diperlukan

- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard aplikasi.

- Di sini, Anda dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti mengakses data kepegawaian, absensi, pengajuan cuti, atau lainnya.

4. Mengakses Data Kepegawaian

- Pegawai negeri bisa melihat informasi pribadi, riwayat jabatan, dan status kepegawaian Anda melalui menu yang tersedia.

5. Pengajuan Surat atau Cuti

- Jika Anda ingin mengajukan permohonan / pengajuan cuti atau surat lainnya, pilih menu pengajuan dan isi formulir yang tersedia.

- Setelah itu, ajukan untuk persetujuan atasan.

6. Notifikasi dan Pengumuman

- Pastikan untuk mengecek notifikasi atau pengumuman yang diberikan oleh sistem terkait jadwal penting, perubahan regulasi, atau hasil ujian dan pelatihan.


Cara Aktivasi ASN Digital BKN:

- Pertama masuk ke laman https://asndigital.bkn.go.id/ lalu masuk klik login

- Langkah selanjutnya masukkan username dan password.

- Untuk username masukkan NIP dan password yang sama saat login ke MyASN atau MySAPK BKN, e-CPNS.

- Lalu ubah password, jika ada pesan "Tidak ada simbol", maka kamu harus mengubah password.

- Silakan buat password baru terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan simbol, dengan ketentuan minimal 12 digit.

- Lalu reset password dan tunggu beberapa saat, jika sudah selesai kamu akan kembali diarahkan kembali ke laman login.

- Silakan kembali login dan masukkan kembali username NIP dan password yang baru saja kamu buat.

- Langkah selanjutnya adalah aktifkan MFA atau OTP, lalu kamu akan mendapat notifikasi tentang MFA/OTP.

- Nah bagi yang akan mengaktifkan MFA/OTP silakan unduh aplikasi Google Authenticator di HP kamu.

- Kemudian Scan Kode QR dan buka aplikasi Google Authenticator. Lalu scan kode QR yang muncul di layar laptop kamu.

- Berikutnya silakan masukkan Kode OTP yang muncul di aplikasi Google Authenticator dan akan dikirimkan ke laptop kamu, jika sudah selesai masukkan kode OTP dan klik Submit.

- Aktivasi selesai, kamu akan diarahkan ke halaman utama ASN Digital dan bagi ASN silakan gunakan layanan kepegawaian tersebut sesuai kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LPSK Hormati Putusan Pengadilan Militer Menolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement