Advertisement
Hari Pertama WFA, Layanan Puskesmas Dipantau Ketat Wali Kota Jogja
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo. ANTARA - Luqman Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hari pertama penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jogja langsung diikuti pengawasan ketat terhadap layanan publik. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di fasilitas kesehatan hingga pemantauan mendadak melalui rapat daring.
Kebijakan WFH mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026). Sejak pagi, aktivitas pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
Advertisement
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, melakukan inspeksi mendadak di Puskesmas Mantrijeron, di Kota Jogja. Ia mengecek kesiapan layanan mulai dari pendaftaran hingga pelayanan medis.
“Saya melakukan sidak untuk memastikan pukul 06.45 WIB pendaftaran sudah dibuka dan pukul 07.30 pelayanan sudah dimulai. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun meskipun ada kebijakan WFA,” ujarnya.
BACA JUGA
Dari hasil pemantauan tersebut, layanan di puskesmas dilaporkan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Pengawasan Daring Dilakukan Tanpa Pemberitahuan
Selain turun langsung ke lapangan, pengawasan juga dilakukan melalui rapat koordinasi virtual yang digelar secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Langkah ini dilakukan untuk menguji kesiapan ASN yang bekerja dari rumah sekaligus memastikan produktivitas tetap terjaga.
“Saya ingin melihat siapa saja yang benar-benar siap bekerja dari rumah. Pegawai yang WFA harus bisa menunjukkan progres pekerjaan yang sedang dilakukan saat itu juga,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melaporkan persentase pegawai yang menjalankan WFH beserta rincian pekerjaan harian.
Selain memastikan kinerja, Pemkot Jogja juga mulai mengukur dampak kebijakan WFH terhadap efisiensi energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Dengan berkurangnya mobilitas ASN ke kantor, kita harapkan ada dampak signifikan terhadap penghematan BBM,” katanya.
Pemantauan berlapis ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal sekaligus memastikan kebijakan WFH berjalan efektif di lingkungan Pemkot Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Dana Syariah Indonesia Bisa Mengadu ke LPSK, Ini Caranya
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






