Jelang Wajib Halal, Baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja Bersertifikat
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Polres Bantul merilis kasus pembunuhan dalam mobil di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025). Stefani Yulindriani/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria berinisial YA, 30, asal Probolinggo, Jawa Timur diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J, 50, di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025). Tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena membutuhkan uang untuk biaya hidup.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iqbal Satya Bimantara menuturkan tersangka sebelumnya telah mengenal korban karena telah tiga kali memesan taxi online tersebut. Satu kali pemesanan dilakukan melalui aplikasi, dan dua kali pemesanan dilakukan secara langsung kepada korban.
BACA JUGA: Warga Mlati Sleman Ditemukan Tinggal Kerangka di Indekos Bantul, Diduga Dibunuh Pacar
Saat itu, tersangka memesan taxi online untuk diantarkan ke Hotel Santoso. Sesampainya di hotel tersebut, tersangka memukul korban dengan menggunakan palu. Setelah itu, kendaraan tersebut dikemudikan hingga depan Cafe Rumi, Jl. Ringroad Selatan, Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul.
Saat itu korban yang masih sadarkan diri mengarahkan setir mobil ke arah kiri dan kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan lalu mengalami ban bocor. Dia mengaku saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya.
"Tersangka melakukan perbuatannya dengan mempersiapkan sebuah palu yang dibawa dan disimpan dalam tas yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban supaya tersangka dalat mengambil barang milik korban," katanya di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Dia menuturkan tersangka berniat menguasai barang milik korban antara lain dompet korban dan mobil Toyota Calya waran orange dengan No. Pol. AB 1839 GI yang digunakan korban untuk menarik taxi online.
Namun, lantaran mobil yang mereka tumpangi mengalami kebocoran ban, tersangka pun meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobil. Setelah itu tersangka menginap di salah satu penginapan di Janti, Sleman.
Dia mengaku tersangka melakukan perbuatannya karena membutuhkan biaya hidup. Tersangka selama ini datang ke Jogja untuk mencari pekerjaan, namun tersangka tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Karena itu tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan menguasai barang korban.
Sementara tersangka YA mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa. "Saya kepepet, tidak punya uang sama sekali. [Uang] buat sehari-hari, [alasan melakukan perbuatannya] sambil menunggu setelah lebaran ada lowongan kerja," katanya.
Dia mengaku berniat menguasai kendaraan korban untuk dijual secara online. Namun niatnya terhenti lantaran ban mobil tersebut bocor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.
Australia merebut gelar putra dan putri AVC Beach Volleyball 2026 di Shangluo serta mengamankan dua kuota Olimpiade LA28.
Mario Aji gagal ke Q2 dan dipastikan start posisi 22 di Moto2 San Marino 2026. Senna Agius tercepat di Q2 dengan 1 menit 33,718 detik.