Advertisement
Alokasi Dana Desa di Sleman Tak Berubah, Paguyuban Lurah Akan Lakukan Audiensi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 sama seperti tahun sebelumnya sebesar Rp123,97 miliar. Ihwal besaran ADD, Paguyuban Lurah Manikmaya akan melakukan audiensi.
Kepala DPMK Sleman, Samsul Bakri, mengatakan besaran ADD setiap kalurahan berbeda. Indikator perhitungan ADD per kalurahan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.
Advertisement
ADD digunakan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan kalurahan di empat bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan kalurahan; pelaksanaan pembangunan kalurahan; pembinaan kemasyarakatan kalurahan; dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.
BACA JUGA: Pencairan BLT Dana Desa di Gunungkidul Ditarget Selesai Sebelum Lebaran
“Besaran ADD ini dipengaruhi oleh besaran dana alokasi umum [DAU] dari Pemerintah Pusat,” kata Samsul dihubungi, Senin (25/3/2025).
Lurah Umbulharjo, Danang Sulistya, mengatakan operasional pemerintah kalurahan menggunakan ADD. ADD yang pihaknya dapat cukup untuk membiayai operasional pemerintahan, termasuk membayar penghasilan tetap (siltap) lurah dan dukuh.
Hanya, dia menginginkan ada kenaikan siltap. Siltap lurah yang naik nantinya juga akan diikuti kenaikan variabel lain. Siltap kepala urusan dan kepala seksi juga akan naik, begitupun siltap dukuh.
Dia dan lurah lain se-Kabupaten Sleman berencana melakukan audiensi dengan Bupati Sleman, Harda Kiswaya untuk membicarakan siltap tersebut. Ada harapan baru mengenai kesejahteraan pegawai kalurahan untuk Bupati yang juga baru.
“Siltap kami stag, sekitar Rp3 jutaan. Harapan kami ya Rp4 juta bisa lah. Kabupaten Bantul saja berani menetapkan siltap tinggi,” katanya.
BACA JUGA: BLT Dana Desa di Gunungkidul Diberikan kepada 2.810 Warga, Total Anggaran Rp10,1 Miliar
Ketua Paguyuban Lurah Sleman Manikmaya, Irawan, mengatakan materi yang dia dan lurah lain bawa ketika audiensi nantinya bukan hanya siltap, namun juga ADD. Kenaikan ADD menjadi sangat krusial lantaran akan berimbas pada kenaikan siltap dan tunjangan pamong serta lembaga.
“Penghasilan tetap lurah kan juga belum pernah ada kenaikan sejak 2021. Di sisi lain, harga barang dan jasa terus naik. Ini belum memperhatikan tangung jawab dan kewenangan serta tingkat resiko jabatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke KKB
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Segini Harga Tiket Gembira Loka Selama Libur Lebaran 2025 dan Jam Bukanya
- BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
- Selama Libur Lebaran 2025, Walhi Yogyakarta Prediksi Potensi 550 Ton Sampah Per Hari
- Jumlah Gepeng di Kulonprogo Meningkat, Satpol PP Rencanakan Razia
- Lebih dari 100 Pekerja di Sebuah Perusahaan Farmasi Belum Terima THR, Disnaker Kulonprogo Lakukan Mediasi
Advertisement
Advertisement