Advertisement
Alokasi Dana Desa di Sleman Tak Berubah, Paguyuban Lurah Akan Lakukan Audiensi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 sama seperti tahun sebelumnya sebesar Rp123,97 miliar. Ihwal besaran ADD, Paguyuban Lurah Manikmaya akan melakukan audiensi.
Kepala DPMK Sleman, Samsul Bakri, mengatakan besaran ADD setiap kalurahan berbeda. Indikator perhitungan ADD per kalurahan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.
Advertisement
ADD digunakan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan kalurahan di empat bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan kalurahan; pelaksanaan pembangunan kalurahan; pembinaan kemasyarakatan kalurahan; dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.
BACA JUGA: Pencairan BLT Dana Desa di Gunungkidul Ditarget Selesai Sebelum Lebaran
“Besaran ADD ini dipengaruhi oleh besaran dana alokasi umum [DAU] dari Pemerintah Pusat,” kata Samsul dihubungi, Senin (25/3/2025).
Lurah Umbulharjo, Danang Sulistya, mengatakan operasional pemerintah kalurahan menggunakan ADD. ADD yang pihaknya dapat cukup untuk membiayai operasional pemerintahan, termasuk membayar penghasilan tetap (siltap) lurah dan dukuh.
Hanya, dia menginginkan ada kenaikan siltap. Siltap lurah yang naik nantinya juga akan diikuti kenaikan variabel lain. Siltap kepala urusan dan kepala seksi juga akan naik, begitupun siltap dukuh.
Dia dan lurah lain se-Kabupaten Sleman berencana melakukan audiensi dengan Bupati Sleman, Harda Kiswaya untuk membicarakan siltap tersebut. Ada harapan baru mengenai kesejahteraan pegawai kalurahan untuk Bupati yang juga baru.
“Siltap kami stag, sekitar Rp3 jutaan. Harapan kami ya Rp4 juta bisa lah. Kabupaten Bantul saja berani menetapkan siltap tinggi,” katanya.
BACA JUGA: BLT Dana Desa di Gunungkidul Diberikan kepada 2.810 Warga, Total Anggaran Rp10,1 Miliar
Ketua Paguyuban Lurah Sleman Manikmaya, Irawan, mengatakan materi yang dia dan lurah lain bawa ketika audiensi nantinya bukan hanya siltap, namun juga ADD. Kenaikan ADD menjadi sangat krusial lantaran akan berimbas pada kenaikan siltap dan tunjangan pamong serta lembaga.
“Penghasilan tetap lurah kan juga belum pernah ada kenaikan sejak 2021. Di sisi lain, harga barang dan jasa terus naik. Ini belum memperhatikan tangung jawab dan kewenangan serta tingkat resiko jabatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
- Beli Tas di Bandara YIA, Perempuan Asal Depok Dapat Mobil Listrik dari InJourney Airports
- Kunjungan Wisatawan ke di Bantul Menurun Drastis Selama Libur Sekolah, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement