Advertisement
BLT Dana Desa di Gunungkidul Diberikan kepada 2.810 Warga, Total Anggaran Rp10,1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul mencatat ada 2.810 warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tahun ini. Total pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp10,1 miliar dalam setahun.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMKP2KB Gunungkiudul, Khoiru Rahmat mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan oleh setiap kalurahan. Sesuai dengan ketentuan, pemerintah kalurahan diwajibkan mengalokasikan maksimal 15% pagu dana desa untuk penyaluran BLT.
Advertisement
“Alokasi 15% dari dana desa merupakan jumlah maksimal, karena kalurahan bisa menanggarkan di bawah alokasi tersebut. jadi, ada yang mengalokasikan 5%, 10% atau lainnya karena memang di setiap kalurahan tidak sama,” kata Khoiru, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA: Bantuan Langsung Tunai Rp11,6 Miliar dari Dana Desa Sudah Cair
Dia menjelaskan, secara total di Gunungkidul ada 2.810 warga penerima BLT Dana Desa. Jumlah ini merupakan akumulasi penerima dari 144 kalurahan yang ada di Bumi Handayani.
Adapun bantuan diberikan selama setahun. Besaaran bantuan setiap bulannya Rp300.000 per penerima. “Jadi secara total yang dialokasikan di 144 kalurahan untuk BLT sebesar Rp10.116.000.000,” ungkapnya.
Khoiru menambahkan, hingga akhir Maret seluruh kalurahan di Gunungkidul sudah mencairkan dana desa termin pertama. Secara total, alokasi anggaran yang diterima di 2025 sebesar Rp168.808.759.000. Jumlah ini terdiri dari alokasi dasar Rp100.491.934.000 dan alokasi formula Rp62.629.605.000.
“Selain itu, juga ada alokasi kinerja Rp5.687.220.000 sehingga total jumlahnya untuk 144 kalurahan di Gunungkidul sebesar Rp168,8 miliar. Tahap pertama yang sudah dicairkan sebesar Rp99,68 miliar,” katanya.
Lurah Girisekar, Panggang, Sutarpan mengatakan, tahun ini mendapatkan pagu dana desa sebesar Rp1,2 miliar. Pihaknya sudah melakukan pencairan untuk termin pertama di 2025.
“Sudah cair kemarin. Tapi, anggarannya belum diambil semua dari rekening kas kalurahan,” katanya.
Sutarpan menjelaskan, penggunaan dana desa sudah ada aturannya. Salah satunya diperuntukan penyaluran BLT, yang besarannya ditetapkan maksimal 15% dari pagu dimiliki.
“Total ada 34 warga yang menerima BLT Dana Desa di Kalurahan Girisekar. Kalau diprosentasekan, jumlahnya masih di bawah 15% dari pagu yang dimiliki,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Dengan Saemaul Undong Kembangkan Agroeduwisata Di Nanggulan
- Rasa Aman Mahasiswa Rantau di Jogja Berkat BPJS Kesehatan
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat 9 Mei 2025
- Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Penting Untuk Percepatan Swasembada Pangan
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 9 Mei 2025
Advertisement