Advertisement
Jumlah Gepeng di Kulonprogo Meningkat, Satpol PP Rencanakan Razia
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28/1) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kulonprogo mengalami peningkatan jumlah di sejumlah lokasi. Sebagian bahkan dilaporkan masyarakat ke Satpol PP telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Satpol PP Kulonprogo mencatat tempat umum yang mengalami peningkatan gepeng selama Ramadan ini berada di Alun-alun Wates, Simpang Empat Dekso di Kapanewon Kalibawang, hingga sejumlah jalan di Kapanewon Wates. Razia akan dilakukan untuk menertibkan kelompok tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan, penertiban gepeng tidak hanya menyasar pengamen, tapi juga manusia boneka, hingga anak punk. Sebab, berdasarkan laporan masyarakar dan pantauan Satpol PP, kelompok tersebut sudah meresahkan, utamanya pengendara jalan.
Alif menambahkan, gepeng yang beroperasi di Kulonprogo, jelas Alif, 90 persen berasal dari luar daerah. Jumlah gepeng tersebut meningkat lebih dari 50 persen selama Ramadan. Untuk penertiban gepeng, Satpol PP Kulonprogo menjalankan fungsinya sesuai Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum.
“Rencananya [operasi] akan dilakukan sebelum lebaran agar saat hari raya nanti lebih tertata dan tertib,” terangnya.
Menurut Alif, razia gepeng akan dilakukan dua kali pada pekan ini. Operasi akan menyasar tempat-tempat umum yang sudah dilaporkan masyarakat. “Secara regulasi dari provinsi juga melarang gepeng, di Kulonprogo ini juga jadi pintu masuk kelompok ini ke Kota Jogja dari luar daerah,” katanya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Agus Suprihanta menyebut masih membuka aduan terkait gangguan gepeng ini.
“Masyarakat dapat melaporkannya ke kami untuk kami data titik-titiknya kemudian kami gelar operasi,” katanya.
Agus berharap peran serta masyarakat dalam penertiban gepeng mendekati lebaran ini.
“Secara regulasi memang ada larangan menggelandang dalam Perda Ketertiban Umum, partisipasi masyarakat untuk melaporkan akan sangat membantu kami agar seluruh titik terdata,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Jakarta Hari Ini, 20 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 106 Warga Bantul Tercatat Meninggal di BPJS Padahal Masih Hidup
- Teknik Olah Sampah Mas Jos Prawirodirjan, Organik Jadi Pakan Ternak
- 18 Kandidat Lolos, Lelang 6 Jabatan Eselon II Bantul Tunggu Bupati
- Revitalisasi Rampung, 400 Pedagang Pasar Terban Pindah Akhir Tahun
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
Advertisement
Advertisement



