Advertisement
Jumlah Gepeng di Kulonprogo Meningkat, Satpol PP Rencanakan Razia
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28/1) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kulonprogo mengalami peningkatan jumlah di sejumlah lokasi. Sebagian bahkan dilaporkan masyarakat ke Satpol PP telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Satpol PP Kulonprogo mencatat tempat umum yang mengalami peningkatan gepeng selama Ramadan ini berada di Alun-alun Wates, Simpang Empat Dekso di Kapanewon Kalibawang, hingga sejumlah jalan di Kapanewon Wates. Razia akan dilakukan untuk menertibkan kelompok tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan, penertiban gepeng tidak hanya menyasar pengamen, tapi juga manusia boneka, hingga anak punk. Sebab, berdasarkan laporan masyarakar dan pantauan Satpol PP, kelompok tersebut sudah meresahkan, utamanya pengendara jalan.
Alif menambahkan, gepeng yang beroperasi di Kulonprogo, jelas Alif, 90 persen berasal dari luar daerah. Jumlah gepeng tersebut meningkat lebih dari 50 persen selama Ramadan. Untuk penertiban gepeng, Satpol PP Kulonprogo menjalankan fungsinya sesuai Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum.
“Rencananya [operasi] akan dilakukan sebelum lebaran agar saat hari raya nanti lebih tertata dan tertib,” terangnya.
Menurut Alif, razia gepeng akan dilakukan dua kali pada pekan ini. Operasi akan menyasar tempat-tempat umum yang sudah dilaporkan masyarakat. “Secara regulasi dari provinsi juga melarang gepeng, di Kulonprogo ini juga jadi pintu masuk kelompok ini ke Kota Jogja dari luar daerah,” katanya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Agus Suprihanta menyebut masih membuka aduan terkait gangguan gepeng ini.
“Masyarakat dapat melaporkannya ke kami untuk kami data titik-titiknya kemudian kami gelar operasi,” katanya.
Agus berharap peran serta masyarakat dalam penertiban gepeng mendekati lebaran ini.
“Secara regulasi memang ada larangan menggelandang dalam Perda Ketertiban Umum, partisipasi masyarakat untuk melaporkan akan sangat membantu kami agar seluruh titik terdata,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Minta Lalin dan Parkir Disiapkan Saat Libur
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 15 Februari 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Minggu 15 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
Advertisement
Advertisement






