Adhi Karya Bagi Susu Gratis ke Siswa SD Terdampak Tol Jogja Solo
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.
Klub malam. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Tempat hiburan malam diminta tutup beberapa hari sebelum dan setelah leberan. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan untuk menghormati perayaan lebaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan operasional pelaku usaha hiburan. Pengawasan ini terkait perubahan Peraturan Bupati yang baru yang mengatur pelaku usaha untuk tutup mulai H-3 lebaran sampai dengan hari ketiga lebaran.
"Tidak boleh buka selama H-3 sampai H+3 [lebaran]," tegas Evi pada Kamis (27/3/2025).
BACA JUGA: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025
Evi menjelaskan pertimbangan peraturan di atas untuk menghormati perayaan Idul Fitri. Sementara ada tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. "Karena ada penjualan minuman beralkohol, menghormati perayaan hari lebaran, lalu lebih diperketat," jelasnya.
Dalam regulasi tahun lalu, tempat hiburan malam hanya diminta tutup saat hari H lebaran dan H+1 lebaran. Sementara dalam peraturan terbaru tempat hiburan malam diminta tutup H-3 sampai H+3 lebaran.
Peraturan tutup H-3 sampai H+3 lebaran untuk tempat hiburan malam ini berlaku tahun ini. Aturan itu tertuang dalam Perbub No.9/2025 tentang perubahan atas Perbub No.12/2023 tentang pelaksanaan usaha hiburan, spa, game net, rumah makan, restoran, hotel dan pusat perbelanjaan pada bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam Perbub tersebut tertulis pelaku usaha hiburan dan spa pada bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri wajib tutup mulai tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah sampai dengan hari ketiga Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah.
"Tadinya kan hanya lebaran di libur pertama dan kedua hari lebaran saja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.