Advertisement
Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Srandakan, Trimurti, Srandakan, Bantul menangkap AS, 17, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda GL100 pada Rabu (2/4/2025).
Alhasil, saat ini AS harus menjalani penahanan di Mapolsek Srandakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement
BACA JUGA: Pencuri Unggas di Srandakan Tertangkap Berkat CCTV
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) pukul 15.00 WIB. Saat itu, pemilik motor, AM, melihat pelaku tengah membawa sepeda motornya saat diparkirkan di sebuah toko di Jalan Srandakan, Dusun Srandakan, RT 01, Trimurti, Srandakan, Bantul.
"Kemudian korban dan temannya menegur dan mengamankan pelaku," kata Jeffry, Kamis (3/4/2025).
Karena tertangkap basah membawa sepeda motor korban, AS pun tidak dapat mengelak.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Srandakan dan kasus ini ditangani oleh polsek setempat," jelas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pesta Ingkung Warnai Puncak Peringatan 1 Dasawarsa Bertajuk Tebing Breksi Dulu, Kini dan Nanti
- Sekda Sleman Dorong ASN Punya Daya Inovatif Tinggi
- Wujudkan Zero KKN, Pemkab Sleman Ciptakan ASN Berintegritas
- Visa Haji Furoda Tidak Keluar, Kemenag Belum Temukan Jemaah Asal Gunungkidul
- Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
Advertisement
Advertisement