Advertisement
Kebijakan Impor AS, DIY Harus Jadi Daerah Ekspor Tangguh
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Donald Trump telah menerapkan ketentuan tarif resiprokal untuk impor terhadap produk asing. Kebijakan ini bisa memicu efek domino ke banyak negara, termasuk Indonesia. DIY pun harus merepons ini dengan memperkuat produk ekspornya.
Anggota DPRD DIY, Raden Stevanus Christian Handoko, menjelaskan kebijakan Trump adalah sinyal langsung bahwa kita harus memperkuat fondasi ekonomi lokal, termasuk di DIY. Pasar global makin tak pasti. Dalam ketidakpastian seperti inilah, daerah harus justru bergerak lebih strategis.
Advertisement
“Amerika Serikat adalah negara tujuan ekspor terbesar DIY. Data dari Badan Pusat Statistik DIY mencatat bahwa pada Januari 2025, ekspor DIY ke AS mencapai US$17,43 juta atau 40,2 persen dari total ekspor DIY. Produk UMKM, industri kreatif seperti barang kulit, fashion, kerajinan tangan, produk kertas dan kemasan, rajutan dan tekstil lokal”, ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Ia melihat gejolak global ini justru membuka peluang baru. Tapi hanya jika kita mampu menyusun langkah-langkah taktis.
“Ketika biaya logistik internasional naik dan hambatan tarif makin besar, kita harus menguatkan ekosistem produksi dalam negeri. DIY sudah punya kekuatan di sini, banyak produk kreatif lahir dari desa-desa dan komunitas yang saling terhubung,” katanya.
Kita perlu memastikan bahwa bahan baku, produksi, distribusi, dan promosi bisa dilakukan tanpa terlalu bergantung pada pasokan luar. Penguatan rantai pasok Lokal sangat penting. “Produk kreatif kita luar biasa, tapi belum semua siap bersaing di pasar global dari sisi standar mutu,” ungkapnya.
Sertifikasi internasional, pengemasan, hingga paten dan hak cipta perlu dipercepat melalui program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Persoalan ini menurutnya bukan soal kuantitas ekspor saja, tapi bagaimana kita mengangkat nilai jual produk-produk lokal DIY.
“Digitalisasi harus menyentuh seluruh sektor, termasuk ekspor dan UMKM. Dalam platform Smart Region yang dirancang Pemda DIY, kita harus memastikan bahwa data pelaku usaha, akses pasar, dan layanan ekspor terintegrasi secara real time dan mudah diakses. Regulasi Yogyakarta Smart Region sangat penting dan perlu segera didorong,” katanya.
Menurutnya, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan ekspor konvensional. Marketplace global digunakan menjadi saluran alternatif ekspor bagi produk handmade dari DIY. Pemerintah daerah harus mendampingi pelaku usaha lokal untuk masuk ke ekosistem digital.
“Gejolak ekonomi dunia adalah ujian bagi semua. Tapi bagi Jogja, ini bisa jadi momen untuk naik kelas, dari kota budaya menjadi kekuatan ekspor kreatif nasional. Kita perlu mendorong kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha lokal, mendukung digitalisasi daerah, serta memastikan regulasi yang tepat,” kata dia. (Advetorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Bantah Penurunan Jumlah Pemudik 2025 Akibat Daya Beli Masyarakat dan Ekonomi Melemah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Pembangunan Joglo di Salah Satu Padukuhan di Berbah Tak Kunjung Terealisasi, Ini Kata DPMK Sleman
- Ini Cara dan Biaya Pembakaran Sampah dengan Teknologi Carbonizer, Sudah Diterapkan di Kota Jogja
- Sejumlah Koperasi di Bantul Bakal Disulap Jadi Koperasi Merah Putih
- Pameran Foto Nest to Meet You, Ketika Sarang Menjadi Bahasa Konservasi
- Ada Pawai Ogoh-Ogoh, Akses Jalan ke Kawasan Malioboro Jogja Ditutup Malam Ini
Advertisement