Advertisement
Perlu Sinergitas Semua Pihak Dalam Atasi Kemiskinan di DIY

Advertisement
JOGJA—Pemda DIY perlu melakukan sinergitas dengan Pemkab dan Pemkot yang ada di wilayah untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu, Pemda DIY juga perlu menggandeng pihak swasta dalam menjalankan program untuk menurunkan kemiskinan di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam Podcast APBD ProRakyat: Membangun Ekonomi Inklusif untuk Mengentaskan Kemiskinan yang digelar Rabu (9/4/2025).
Advertisement
"Jadi ada baiknya Pemda DIY berpikir bahwa APBD hanya stimulus untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Sehingga APBD DIY perlu disinergikan dengan APBD Kabupaten dan Kota di wilayahnya. Selain itu juga perlu adanya pelibatan sektor swasta untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Eko.
Eko mengungkapkan, sejauh ini DPRD DIY telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong Pemda DIY dalam hal penanganan kemiskinan di wilayahnya. Salah satunya adalah inisiasi dari DPRD DIY dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 3/2024 Tentang Pemajuan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dan Kelurahan.
Eko menjelaskan, dasar dari terbitnya Perda No.3/2024 tersebut adalah saat DPRD DIY melihat pemerintah kalurahan. Di mana, kalurahan adalah garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat dan juga pembangunaan. Seingga perlu adanya upaya agar melakukan kemajuan pembangunan, dan strategi serta kebijakan-kebijakannya.
Selain itu, Eko menuturkan, sesuai dengan Perda tersebut Pemda DIY wajib memberikan anggaran ke desa dan juga kelurahan dengan mekanisme yang berbeda. Untuk Kalurahan (Desa) diberlakukan BKK (Bantuan Keuangan Khusus Kalurahan). Sehingga Perda No 3 Tahun 2024 akan sangat membantu kelurahan dan kalurahan, karena akan mempermudah dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Tidak hanya itu, Eko mengungkapkan, DPRD DIY juga telah mendorong munculnya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY. Eko menjelaskan bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari Perda No.3 Tahun 2024 dan Perdais Nomor 1 Tahun 2024.
"Sehingga kedepan persoalan kalurahan cukup ditangani oleh satu OPD saja yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil," jelas Eko.
Menurut Eko, Pemda DIY saat ini juga telah memiliki Perda nomor 3/2020 tentang pembangunan daerah perbatasan. Ke depan Pemda DIY akan didorong kerjasama dengan daerah lain, swasta ataupun stakeholder lainnya guna mengentaskan kemiskinan. Selain itu, Eko menilai, sudah saatnya Pemda DIY bersinergi dengan kabupaten dan kota di wilayahnya dalam upaya pengentasan kemiskina.
"Sudah saatnya kita beri kepercayaan bupati dan walikota. Kita realisasikan Perda yang ada, agar pengentasan kemiskinan di kalurahan bisa terealisasi. Tentunya memang butuh perbaikan SDM kalurahan ke depan, agar perputaran perekonomian di kalurahan ada dan berjalan optimal," jelasnya.
Eko juga menilai sudah saatnya Pemda DIY menggandeng pihak swasta, utamanya dalam memanfaatkan dana CSR. Pemda DIY bisa bekerja sama dengan swasta dan mengarahkan CSR dari pihak swasta menopang berbagai pembangunan yang bertujuan meningkatka perekonomian warga.
"Sehingga tidak semua pakai Danais. Saya lihat Pemda DIY belum mampu memaksimalkan potensi swasta ini, kedepan ini harus bisa dioptimalkan," harap Eko.
Sementara Rektor Universitas Widya Mataram Edy Suandi Hamid menambahkan, selain kolaborasi dengan pihak kabupaten, kota dan swasta, Pemda DIY perlu menggandeng pihak kampus dan luar negeri. Pelibatan dengan kampus diperlukan untuk memetakan detail kantong-kantong kemiskinan di DIY.
"Kampus ini kan juga punya dana, dan lembaga pengabdian masyarakat ini harus dioptimalkan. Selain itu, setiap tahun ada program KKN. Bayangkan, ketika sudah diketahui kantong-kantong kemiskinannya, tinggal terjukan mahasiswa KKN di sana dan berkesinambungan. Ini akan bisa mengatasi masalah kemiskinan. Selain juga pelibatan swasta dalam bentuk CSR juga," jelasnya.
Kepala Bappeda DIY Ni Made Dwipanti Idrayanti mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk mengatasi kemiskinan di DIY. Sebab, selama ini, masih ada deviasi pendapatan masyarakat. "Oleh karena itu ada berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DIY dalam upaya mengatasinya. Salah satunya adalah reformasi kalurahan dan lumbung mataraman," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Prosedur dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Wulan Panutan Diluncurkan Pemkab Gunungkidul, Bupati Endah Yakin Kerja Pelayanan Lebih Optimal
- Angkudes Mati Suri, Aktivitas Terminal Semin Gunungkidul Didominasi Bus Antar Provinsi
- Deteksi Dini Penyakit, Pemkot Jogja Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Lansia
- Tabrak Truk Parkir, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Bantul
- Lelang Pembangunan RSUD Sleman Dibatalkan, Ini Penyebabnya
Advertisement