Advertisement
Bupati Gunungkidul Instruksikan ASN Jadi Panutan Tertib Adminduk di Masyarakat
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menjalankan program Wulan Panutan sebagai salah satu program unggulan untuk 100 hari kerja Bupati Endah Subekti Kuntaringsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto. Program ini salah satunya untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan yang dimulai dari kalangan pegawai di lingkup pemkab.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, sesuai dengan namannya Wulan Panutan yang berasal dari Bahasa Jawa, program ini memiliki makna bulan panutan. Tujuan utamanya untuk meningkatkan tertib adminduk di Bumi Handayani.
Advertisement
“Wulan adalan Bulan Panutan contoh keteladanan untuk tertib administrasi kependudukan,” kata Markus, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Fokus Kembangkan Pertanian
Dia menjelaskan, bulan panutan ini dengan sasaran kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Selanjutnya, program dapat menyasar ke seluruh elemen Masyarakat.
“Tertib Adminduk untuk mendorong data kependudukan semakin valid dan akurat. Pasalnya, data kependudukan sangat dinamis sehingga butuh perubahan secara berkala, makanya kami mulai Wulan Panutan melalui pegawai di lingkup pemkab,” katanya.
Menurut dia, program ini tidak hanya untuk tertib adminduk. Pasalnya, juga ada tujuan guna mendukung Indek Pembangunan Manusia (IPM), khususnya penyempurnaan data tingkat pendidikan penduduk di Kabupaten Gunungkidul.
“Ini juga erat kaitannya mendukung perencanaan program pembangunan yang tepat sasaran,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mendukung penuh program Wulan Panutan yang dijalankan Disdukcapil. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai dapat mengikuti program tertib adminduk ini.
"Jadi seluruh ASN di Gunungkidul akan direkam secara elektronik identitas kependudukan digital,” katanya.
Selain itu, juga ada program pembaharuan data kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK). Sebagai contoh, pada saat ada anaknya yang sudah SMA, namun di KK masih tertulis Pendidikan SD maka akan dilakukan perbaikan data.
“Ternyata dengan perbaikan data Pendidikan sesuai kondisi terkini, tidak hanya untuk tertib adminduk. Tapi, juga menjadi bagian dari membantu pemkab dalam upaya peningkatan IPM,” kata Endah.
Menurut dia, dengan ASN menjadi panutan dalam tertib Adminduk, maka bisa diikuti oleh masyarkaat secara luas. “Para pegawai harus menjadi contoh yang baik. Salah satunya untuk terus tertib adminduk,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Terapkan B50 Mulai Juli, Kurangi Subsidi dan Impor Solar
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
Advertisement
Advertisement






