86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman memberi peringatan kepada warga Bumi Sembada agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang memberi kemudahan persyaratan kualifikasi dan gaji tinggi.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan kerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi/ ilegal berpotensi menjerat pekerja migran indonesia (PMI) dalam perdagangan manusia/ tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Calon PMI perlu realistis. Bermacam kasus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan/ penundaan pemberian gaji, hingga jenis eksploitasi lain justru mencegah PMI untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Sebab itulah, CPMI perlu menempuh jalur legal untuk bekerja di luar negeri.
“Sekarang itu baru booming perdagangan manusia di Kamboja, Myanmar, Thailand, dan Vietman,” kata Sutiasih ditemui di kantornya, Kamis (11/4/2025).
Sutiasih menceritakan bahwa Pemerintah Indonesia sempat memulangkan ribuan PMI dari Myanmar. Meski tidak ada satupun yang berasal dari Kabupaten Sleman, namun hal tersebut menjadi bukti waktu bekerja di luar negeri tidak selalu berjalan lancar, apalagi keberangkatan dilakukan secara ilegal.
Dalam sebuah gelar wicara di salah satu perguruan tinggi di Sleman, Sutiasih mendapat kesaksian nyata bahwa penipuan bekerja di luar negeri dapat berasal dari seseorang yang justru memiliki kedekatan relasi.
“Mantan PMI ini menyampaikan kalau dia diajak teman untuk bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Janjinya kerja di Dubai. Temannya membelikan tiket, nah tiket ini malah menuju ke Myanmar,” katanya.
Sutiasih sempat menyampaikan ada lebih dari 1.000 PMI asal Sleman yang bekerja di sektor formal maupun informal hingga akhir 2024. Dari angka tersebut, jumlah PMI di Jepang ada 495 orang dan Malaysia 540 orang. Adapun 698 PMI lain bekerja di Korea, Singapura, Arab Saudi dan Timur Tengah, lalu Amerika.
Sebelumnya, Ketua Tim pada Bidang Penempatan Kerja, I Gusti Ayu Diah Kurniasari, mengatakan mekanisme penyaluran PMI ada lima cara. Pertama, private to private (P to P) lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI); kedua, government to government (G to G); ketiga, lewat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI); keempat, goverment to privat (G to P) dan kelima Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.