Advertisement

Antisipasi TPPO, Disnaker Sleman Minta Warga Tak Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri dengan Kemudahan Persyaratan

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 11 April 2025 - 18:57 WIB
Ujang Hasanudin
Antisipasi TPPO, Disnaker Sleman Minta Warga Tak Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri dengan Kemudahan Persyaratan Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman memberi peringatan kepada warga Bumi Sembada agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang memberi kemudahan persyaratan kualifikasi dan gaji tinggi.

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan kerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi/ ilegal berpotensi menjerat pekerja migran indonesia (PMI) dalam perdagangan manusia/ tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Advertisement

Calon PMI perlu realistis. Bermacam kasus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan/ penundaan pemberian gaji, hingga jenis eksploitasi lain justru mencegah PMI untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Sebab itulah, CPMI perlu menempuh jalur legal untuk bekerja di luar negeri.

“Sekarang itu baru booming perdagangan manusia di Kamboja, Myanmar, Thailand, dan Vietman,” kata Sutiasih ditemui di kantornya, Kamis (11/4/2025).

Sutiasih menceritakan bahwa Pemerintah Indonesia sempat memulangkan ribuan PMI dari Myanmar. Meski tidak ada satupun yang berasal dari Kabupaten Sleman, namun hal tersebut menjadi bukti waktu bekerja di luar negeri tidak selalu berjalan lancar, apalagi keberangkatan dilakukan secara ilegal.

Dalam sebuah gelar wicara di salah satu perguruan tinggi di Sleman, Sutiasih mendapat kesaksian nyata bahwa penipuan bekerja di luar negeri dapat berasal dari seseorang yang justru memiliki kedekatan relasi.

BACA JUGA: Cegah Perdagangan Orang via Bandara YIA, Polres Kulonprogo Berkolaborasi dengan Multi Sektor

“Mantan PMI ini menyampaikan kalau dia diajak teman untuk bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Janjinya kerja di Dubai. Temannya membelikan tiket, nah tiket ini malah menuju ke Myanmar,” katanya.

Sutiasih sempat menyampaikan ada lebih dari 1.000 PMI asal Sleman yang bekerja di sektor formal maupun informal hingga akhir 2024. Dari angka tersebut, jumlah PMI di Jepang ada 495 orang dan Malaysia 540 orang. Adapun 698 PMI lain bekerja di Korea, Singapura, Arab Saudi dan Timur Tengah, lalu Amerika.

Sebelumnya, Ketua Tim pada Bidang Penempatan Kerja, I Gusti Ayu Diah Kurniasari, mengatakan mekanisme penyaluran PMI ada lima cara. Pertama, private to private (P to P) lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI); kedua, government to government (G to G); ketiga, lewat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI); keempat, goverment to privat (G to P) dan kelima Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AHY: Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Kemelut Kebijakan Ekonomi AS

News
| Minggu, 13 April 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement