Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Pemkab Sleman Siapkan Sosialisasi
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman memberi peringatan kepada warga Bumi Sembada agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang memberi kemudahan persyaratan kualifikasi dan gaji tinggi.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan kerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi/ ilegal berpotensi menjerat pekerja migran indonesia (PMI) dalam perdagangan manusia/ tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Calon PMI perlu realistis. Bermacam kasus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan/ penundaan pemberian gaji, hingga jenis eksploitasi lain justru mencegah PMI untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Sebab itulah, CPMI perlu menempuh jalur legal untuk bekerja di luar negeri.
“Sekarang itu baru booming perdagangan manusia di Kamboja, Myanmar, Thailand, dan Vietman,” kata Sutiasih ditemui di kantornya, Kamis (11/4/2025).
Sutiasih menceritakan bahwa Pemerintah Indonesia sempat memulangkan ribuan PMI dari Myanmar. Meski tidak ada satupun yang berasal dari Kabupaten Sleman, namun hal tersebut menjadi bukti waktu bekerja di luar negeri tidak selalu berjalan lancar, apalagi keberangkatan dilakukan secara ilegal.
Dalam sebuah gelar wicara di salah satu perguruan tinggi di Sleman, Sutiasih mendapat kesaksian nyata bahwa penipuan bekerja di luar negeri dapat berasal dari seseorang yang justru memiliki kedekatan relasi.
“Mantan PMI ini menyampaikan kalau dia diajak teman untuk bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Janjinya kerja di Dubai. Temannya membelikan tiket, nah tiket ini malah menuju ke Myanmar,” katanya.
Sutiasih sempat menyampaikan ada lebih dari 1.000 PMI asal Sleman yang bekerja di sektor formal maupun informal hingga akhir 2024. Dari angka tersebut, jumlah PMI di Jepang ada 495 orang dan Malaysia 540 orang. Adapun 698 PMI lain bekerja di Korea, Singapura, Arab Saudi dan Timur Tengah, lalu Amerika.
Sebelumnya, Ketua Tim pada Bidang Penempatan Kerja, I Gusti Ayu Diah Kurniasari, mengatakan mekanisme penyaluran PMI ada lima cara. Pertama, private to private (P to P) lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI); kedua, government to government (G to G); ketiga, lewat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI); keempat, goverment to privat (G to P) dan kelima Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,3 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY. BMKG memastikan gempa akibat subduksi ini tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,6 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY serta Jawa Tengah. Simak daftar wilayah yang merasakan getaran berdasarkan data BMKG.
Mesir lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026 usai imbang 1-1 lawan Iran. Gol Iran dianulir VAR di injury time.
PKB Sleman menggelar santunan anak yatim dan doa Asyura pada Muharam sebagai wujud kepedulian sosial serta memperkuat semangat berbagi kepada masyarakat.