Advertisement

Mengaku Anggota Polisi, Seorang Pemuda Timbulharjo Sewon Merampas Ponsel di Jalan Bantul

Yosef Leon
Sabtu, 12 April 2025 - 12:27 WIB
Sunartono
Mengaku Anggota Polisi, Seorang Pemuda Timbulharjo Sewon Merampas Ponsel di Jalan Bantul Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Kasihan mengungkap kasus perampasan dengan kekerasan yang melibatkan seorang pemuda berinisial VDN, 19, warga Timbulharjo, Sewon, Bantul. Tersangka ditangkap usai menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban. Peristiwa perampasan terjadi pada Senin dini hari, 31 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Bantul, Dusun Karang Tengah, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng

"Korban saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dihentikan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari motor dan mengaku sebagai anggota Polsek Sewon, lalu meminta ponsel korban dengan dalih pemeriksaan," kata Jeffry. 

Tanpa curiga, korban menyerahkan dua unit handphone, REDMI 13C warna krem dan REDMI 9A warna biru serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang tersimpan dalam salah satu perangkat. Namun, pelaku justru membawa kabur barang-barang tersebut dan menyebut korban bisa mengambilnya di Polsek Sewon. Setelah ditelusuri, tidak ditemukan laporan penahanan barang apapun di Polsek tersebut.

Akibat kejadian ini, korban, Fauzan Riski Manggala Putra, 18, pelajar asal Guwosari, Pajangan, Bantul, mengalami kerugian materiel sekitar Rp2 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kasihan.

BACA JUGA: Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul

"Unit Reskrim Polsek Kasihan pun melakukan penyelidikan dan pada Jumat, 11 April 2025, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama, VDN, di kediamannya. Satu orang lainnya, Riky Prasetyo, 19, yang turut berada di lokasi kejadian tapi tidak ikut melakukan aksi kekerasan, ditetapkan sebagai saksi," ujarnya. 

Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terpengaruh ajakan atau tindakan melawan hukum, serta selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lokasi Pembangunan Subway Bawah Tanah Runtuh di Korea Selatan, Pencarian Korban Dihentikan

News
| Sabtu, 12 April 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement