Produk Lokal Kuasai 55 Persen Katalog Sociolla hingga Juni 2026
Produk kecantikan lokal menguasai 55% katalog Sociolla hingga Juni 2026, dengan lebih dari 180 brand dan 6.000 SKU aktif.
Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Kasihan mengungkap kasus perampasan dengan kekerasan yang melibatkan seorang pemuda berinisial VDN, 19, warga Timbulharjo, Sewon, Bantul. Tersangka ditangkap usai menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban. Peristiwa perampasan terjadi pada Senin dini hari, 31 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Bantul, Dusun Karang Tengah, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng
"Korban saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dihentikan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari motor dan mengaku sebagai anggota Polsek Sewon, lalu meminta ponsel korban dengan dalih pemeriksaan," kata Jeffry.
Tanpa curiga, korban menyerahkan dua unit handphone, REDMI 13C warna krem dan REDMI 9A warna biru serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang tersimpan dalam salah satu perangkat. Namun, pelaku justru membawa kabur barang-barang tersebut dan menyebut korban bisa mengambilnya di Polsek Sewon. Setelah ditelusuri, tidak ditemukan laporan penahanan barang apapun di Polsek tersebut.
Akibat kejadian ini, korban, Fauzan Riski Manggala Putra, 18, pelajar asal Guwosari, Pajangan, Bantul, mengalami kerugian materiel sekitar Rp2 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kasihan.
BACA JUGA: Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul
"Unit Reskrim Polsek Kasihan pun melakukan penyelidikan dan pada Jumat, 11 April 2025, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama, VDN, di kediamannya. Satu orang lainnya, Riky Prasetyo, 19, yang turut berada di lokasi kejadian tapi tidak ikut melakukan aksi kekerasan, ditetapkan sebagai saksi," ujarnya.
Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terpengaruh ajakan atau tindakan melawan hukum, serta selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produk kecantikan lokal menguasai 55% katalog Sociolla hingga Juni 2026, dengan lebih dari 180 brand dan 6.000 SKU aktif.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.