Advertisement

Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul

Yosef Leon
Jum'at, 18 April 2025 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul Warga RT 05, Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro memblokir akses keluar masuk rumah peternak babi yang diklaim menimbulkan bau tak sedap, Jumat (18/4 - 2025) Dok. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polemik peternakan babi di RT 05, Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul berbuntut panjang.

Warga yang sejak awal melayangkan protes atas bau tak sedap yang ditimbulkan peternakan milik Yohanes Nindarto kini melancarkan aksi dengan memblokade akses keluar-masuk rumah peternak.

Advertisement

Aksi pemblokiran dilakukan warga sejak Selasa (15/4/2025) dan hingga hari ini masih bertahan. Warga menggunakan ranting pohon, batang bambu, besi, hingga kayu gelondongan untuk menghalangi akses menuju rumah sekaligus lokasi kandang babi tersebut.

BACA JUGA: Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur

Yohanes mengungkapkan bahwa saat ini operasional peternakan telah dihentikan sementara dan jumlah babi yang tersisa terus dikurangi dengan tinggal hanya tersisa tujuh ekor.

“Kami akan mengosongkan kandang secara bertahap. Sekarang hanya tinggal tujuh ekor, empat sedang hamil, satu pejantan, dan dua baru melahirkan. Tapi bagaimana bisa mengosongkan jika akses ke rumah kami diblokade?” ujarnya, Jumat (18/4/2025). 

Yohanes juga menyatakan kesediaannya menjual babi-babi yang tersisa kepada pemerintah apabila ada harga yang sesuai. Ia menyebut kesulitan menjual karena sebagian pembeli ragu akibat isu peternakan yang dianggap bermasalah dengan warga sekitar.

“Kami bukan menutup usaha ini, hanya menghentikan sementara sambil mengevaluasi. Intinya, kami ingin membenahi kandang agar tidak menimbulkan bau lagi seperti yang dikeluhkan warga,” katanya.

Langkah penghentian sementara ini, menurut Yohanes, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bantul dalam pertemuan keempat yang digelar pada Maret lalu. Arahan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul yang meminta pengosongan kandang sebagai upaya penyelesaian sementara.

Meski demikian, Yohanes menekankan bahwa evaluasi ke depan harus dilakukan dengan pendekatan yang objektif.

“Kalau masalahnya bau, maka harus ada parameter yang jelas dan penilaian yang netral. Karena di kandang ternak apapun pasti ada bau. Yang penting apakah bau itu masih dalam ambang batas yang wajar atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut relokasi peternakan babi karena dianggap mencemari lingkungan dengan bau tak sedap. Aksi unjuk rasa digelar beberapa kali lantaran mediasi yang dilakukan belum berhasil menemukan solusi yang menguntungkan antar kedua belah pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar

News
| Sabtu, 19 April 2025, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement