Advertisement
Demi Infrastruktur, Pemkab Gunungkidul Bakal Buka Opsi Berutang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus memutar otak agar program pembangunan infrastruktur dapat dijalankan. Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat berdampak terhadap rencana pembangunan yang dimiliki di tahun ini.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, hingga sekarang sudah melakukan efisiensi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Fisik (DAK) sebesar Rp61,2 miliar. Jumlah ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar.
Advertisement
“Pemangkasan untuk penghematan dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden No.1/2025. Ini masih bertambah karena masih ada kebijakan efisiensi yang bersumber dari APBD,” kata Sri Suhartanta, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Libur Paskah 2025, Puluhan Ribu Pengunjung Berwisata ke Gunungkidul
Menurut dia, kebijakan pemangkasan ini sangat berpengaruh terhadap program pembangunan insfrastruktur yang telah direncanakan. Pasalnya, banyak program batal terlaksana dikarenakan terkena efisiensi.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini menambahkan, terus ada upaya agar program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan tetap bisa terlaksana. Beberapa opsi dipersiapkan agar kebijakan efisiensi tidak menggangu pembangunan di Pemkab Gunungkidul.
Opsi yang pertama, kata dia, pada saat pembahasan APBD Perubahan 2025 akan berusaha meminta kepada Pemerintah Pusat agar dana DAK yang terkena efisiensi bisa diberikan lagi.
“Tujuannya untuk membiayai kegiatan infrastruktur yang telah direncanakan,” katanya.
Adapun opsi kedua, Pemkab Gunungkidul sedang membuat kajian untuk berutang. Sri Suhartanta mengakui sedang menimbang pinjaman ke pihak ketiga agar pembangunan infrastruktur tetap bisa dijalankan.
“Tapi ini masih sebatas wacana karena pelaksanaanya butuh kajian mendalam,” katanya.
Selain itu, pengajuan pinjaman juga harus melalui persetujuan DPRD. Pasalnya, kebijakan tersebut juga harus dituangkan dalam sebuah peraturan daerah.
“Yang jelas, kami akan tetap berusaha agar program pembangunan infrastruktur di Gunungkidul tetap bisa dijalankan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat berdampak terhadap pembangunan di Gunungkidul. Oleh karenanya, ia merelakan anggaran yang sedianya digunakan membeli mobil dinas baru untuk membiayai pembangunan.
“Bisa digunakan tambahan untuk penataan kawasan Alun-Alun Wonosari,” katanya.
Menurut dia, pagu pengadaan mobil dinas juga bisa pergunakan untuk perbaikan jalan yang rusak. “Anggarannya Rp1,5 miliar. Kalau tidak untuk tambahan penataan alun-alun, bia dipergunakan memperbaiki jalan kabupaten yang rusak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jika Para Preman Meresahkan, Polri Minta Masyarakat Menelepon 110 Dilayani 24 Jam
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 17 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Purwosari
- 85 KK di DIY Antre Ingin Jadi Transmigran
- Anggaran 350 Juta Siap, Perbaikan SDN Kledokan Dimulai Rabu 28 Mei 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo dan Stasiun Kutoarjo- Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025
Advertisement