Advertisement
Ahli Waris Takmir Masjid di Sleman Terima Santunan JKM, Begini Tanggapan Dewan Masjid Indonesia
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman Riski Setiadi didampingi Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sleman Drs. M. Masuko Haryono menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum, Eko Nugroho di Masjid Marto Irrona Randusari Kalurahan Bimomartani, Ngemplak Sleman, Rabu (23/4 - 2025) ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ahli waris almarhum, Eko Nugroho seorang Takmir Masjid Marto Irrona Randusari Kalurahan Bimomartani, Ngemplak Sleman menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi mengatakan Takmir masjid, memegang peran sentral dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai, pemimpin spiritual, dan simbol keteladanan yang terus menghidupkan semangat kebersamaan dan ketenteraman dalam kehidupan beragama.
Advertisement
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Jamin Kemudahan Klaim JHT
"Kami menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghargaan atas peran strategis para tokoh masyarakat seperti almarhum," katanya di sela penyerahan santunan JKM kepada ahli waris, selasa (23/4/2025).
Dia mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang mengabdi bagi masyarakat, seperti Takmir Masjid dan pekerja sosial keagamaan di desa-desa.
"Santunan ini adalah bentuk nyata kepedulian Negara agar pengabdian mereka tidak hanya dihargai semasa hidup, tetapi juga tetap bermakna bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sleman M. Masuko Haryono menyampaikan komitmennya akan terus bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk berupaya memperjuangkan hak-hak takmir masjid layaknya pekerja formal seperti ketua RT/RW yang lebih dulu mendapat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga Masjid di Kabupaten Sleman untuk ikut serta dalam memastikan seluruh Takmir masjid sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan rasa aman kepada keluarganya apabila Takmir masjid terjadi resiko kecelakaan kerja atau resiko meninggal dunia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dan juga bagian dari komitmen berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau pekerja dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








