MTsN 6 Bantul Raih 4 Penghargaan dalam Anugrah GTK Kemanag
MTsN 6 Bantul kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah
Petugas karantina memindahkan satwa dari kantong ke kandang perawatan.ist
KULONPROGO– Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) bersama ‘Aviation Security’ (Avsec) Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA) menggagalkan penyelundupan burung. Tim mengamankan belasan ekor burung berbagai jenis yang diselundupkan dalam jaket seorang penumpang dengan rute tujuan Jayapura.
“Berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap salah seorang penumpang, yang sedang diperiksa di area ‘screening gate’ ruang tunggu bandara pada Jumat (18/4/2025) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan sejumlah burung yang dibungkus kain dalam jaket penumpang tersebut,” ujar Ina Soelistyani, Kepala Karantina Yogyakarta dalam siaran pers di Yogyakarta dikutip Kamis (24/4/2025).
Ina lebih lanjut menjelaskan Avsec Bandara YIA kemudian menghubungi petugas karantina, menyampaikan bahwa ada upaya penyelundupan burung oleh seorang penumpang dengan tujuan Jayapura. Pihaknya langsung menindaklanjuti untuk memeriksa kelengkapan persyaratannya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan.
“Hasil identifikasi petugas kami, terdapat 10 kantong kain yang telah diberi lubang. Kantong tersebut berisikan 1 ekor burung cendet, 2 ekor burung lovebird, 1 ekor burung kolibri, 4 ekor burung shogun, 2 ekor burung prenjak, 1 ekor burung ciblek sawah dan 1 ekor burung pleci dakun. Total seluruhnya terdapat 12 ekor burung,” imbuh Ina.
Selanjutnya, pejabat karantina melakukan tindakan penahanan terhadap burung tersebut karena tidak dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner dari provinsi asal, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) daerah asal, dan dengan sengaja tidak dilaporkan kepada petugas karantina.
“Perlu diketahui bersama bahwa melalulintaskan hewan antar-area tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan, merupakan bentuk pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” ujarnya.
Seluruh burung saat ini telah dilakukan penahanan di kandang karantina Satuan Pelayanan Bandara Internasional Yogyakarta Kulon progo, untuk diamankan serta mendapatkan perawatan. Sementara itu, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik barang.
Ina menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan untuk menutup celah penyelundupan hewan/satwa liar. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya, yang diluncurkan oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada Kamis (17/4) kemarin.
“Kami berharap masyakat dan berbagai pihak untuk ikut membantu memberantas perdagangan ilegal satwa liar, yang dapat merusak ekosistem,” tegasnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MTsN 6 Bantul kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah
Polisi Clearwater menutup penyelidikan kematian Hulk Hogan. Hasil investigasi memastikan legenda WWE itu meninggal secara alami tanpa unsur kriminal.
Trailer Warkop DKI: Viralin Doooong..!! resmi dirilis. Desta debut sebagai Dono dalam film baru Warkop DKI Reborn yang tayang 11 Juni 2026.
Quick Share dari Google dan Samsung memungkinkan transfer file Android ke Windows tanpa kabel USB atau cloud. Simak cara instalasi dan penggunaannya.
Aymen Hussein ditahan hampir tujuh jam di Bandara O'Hare, Chicago, jelang Piala Dunia 2026. Striker andalan Irak akhirnya diizinkan masuk, sementara fotografer
Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Kazakhstan pada laga kedua Pool B AVC Cup 2026, Minggu (7/6/2026). Simak jadwal siaran langsung, rekor pertemuan, dan pel