Kelok 23 Jadi Peluang Baru, Pemkab Bantul Diminta Tak Cuma Menunggu
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perdagangan Kulonprogo buka suara soal kasus penyuntikan gas melon 3 kg ke tabung 5 kg dan 12 kg Pertamina non-subsidi yang dilakukan oknum pangkalan di wilayah Nanggulan.
Kasus itu diungkap Polda DIY dan pelaku disinyalir mendulang keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan dengan memanfaatkan celah pengawasan di lapangan.
BACA JUGA: Praktik Curang Gas LPG Bersubsidi di DIY Terbongkar, Pertamina Tutup 5 Pangkalan
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kulonprogo, Endang Zulywanti mengakui keterbatasan personel dan jangkauan pengawasan sebagai salah satu faktor lemahnya deteksi dini atas praktik ilegal tersebut.
“Kalau dilihat dari jumlah agen LPG di Kulon Progo ada 16, dengan lebih dari 1.000 pangkalan. Memang belum semua bisa kami jangkau,” ujar Endang, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa wilayah pengawasan saat ini masih difokuskan pada daerah perbatasan, seperti Kalibawang dan sekitar Purworejo, dan belum mencakup seluruh area seperti Nanggulan, yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Meski begitu, Endang menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan, mulai dari pengecekan harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan, pengecekan segel tabung, hingga kegiatan tera di SPBE maupun pangkalan.
“Selama ini, harga di pangkalan sesuai HET Rp18.000 dan segel juga sesuai standar. Tapi memang kami belum menjangkau seluruhnya,” tambahnya.
Dari hasil penyidikan yang dirilis Polda DIY, pelaku yang merupakan bos pangkalan berinisial JS menggunakan dua metode utama untuk menyuntik gas: pemanas air (water heater) dan kompresor yang dipelajari secara otodidak lewat YouTube.
Menanggapi kasus tersebut, Pertamina melalui Area Manager Comm, Rel & CSR Jateng-DIY, Taufiq Kurniawan menyampaikan, lima pangkalan telah dijatuhi sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sejak 16 April 2025. Selain itu, agen LPG yang menaungi pangkalan bermasalah juga dikenai sanksi pembinaan.
“Kami memastikan tidak ada kekosongan pasokan. Distribusi segera dialihkan ke 11 pangkalan terdekat dalam desa yang sama,” jelas Taufiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 20 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.