Advertisement
90 Persen Dispensasi Menikah di Sleman Disebabkan Hamil di Luar Pernikahan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sleman mencatat ada ratusan permohonan dispensasi menikah pada 2023 dan 2024.
Dari ratusan permohonan tersebut, sebanyak 90% di antaranya dilatarbelakangi oleh hamil di luar ikatan pernikahan.
Advertisement
Humas PA Sleman, Nurrudin, mengatakan permohonan dispensasi kawin menurun pada 2024. Meski begitu, jumlahnya masih di atas 100 permohonan.
Rinciannya, pada 2023 ada 160 permohonan dengan 145 putusan. Lalu, pada 2024 ada 101 permohonan dengan 98 putusan. Ada juga permohonan yang baru diputuskan pada 2025.
“Kalau Januari hingga Maret 2025 kami menerima 31 permohonan dengan 32 putusan. 90 persen memang karena sudah hamil duluan,” kata Nurrudin dihubungi, Senin (28/4/2025).
Terkait dengan dispensasi kawin telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Dispensasi Kawin didefinisikan sebagai pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami dan istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.
Pihak yang mengajukan permohonan dispensasi menikah adalah orang tua. Pasal 12 Perma tersebut juga memuat dampak-dampak yang terjadi apabila perkawinan anak terjadi. Beberapa di antaranya, yaitu ketidaksiapan organ reproduksi anak; dampak sosial, ekonomi, dan psikologis anak; hingga potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga. “Setelah ada perubahan batas usia anak, jumlah permohonan naik,” katanya.
BACA JUGA: Sejumlah Kapanewon di Kulonprogo Butuh Tambahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Menurut Nurrudin, upaya pencegahan perkawinan anak, pertama-tama ada di lingkungan keluarga. Pergaulan anak di era modern perlu mendapat perhatian dari orang tua. Orang tua menjadi pengingat dan pemandu.
Dalam suatu kesempatan, dia mengaku bahwa ada keluarga yang telah menetapkan tanggal pernikahan. Padahal, permohonan dispensasi baru saja masuk; bahkan belum masuk pemberkasan.
“Dari contoh itu kan pendidikan juga punya andil dalam bersikap atau menentukan pilihan. Seolah-olah Pengadilan Agama harus segera memutus dan mengabulkan permohonan,” ucapnya.
Nurrudin juga sempat menyampaikan bahwa angka perceraian yang terjadi sepanjang 2023 dan 2024 terjadi di kalangan anak muda. Pada 2023 ada 1.546 perkara masuk dengan 1.473 putusan. Adapun pada 2024 ada 1.717 perkara dengan 1.680 putusan.
Penyuluh Agama Islam Ahli Madya di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sleman, Sri Hermayanti, mengatakan Kankemenag juga memiliki bermacam program guna meminimalkan permohonan dispensasi kawin.
Dua program tersebut adalah bimbingan remaja usia sekolah tentang pencegahan pernikahan dini dan penyuluhan di Majelis Taklim dengan topik yang sama. Masih ada program lain seperti pembinaan rutin di Balai Rehabilitasi Remaja. Materi yang Kankemenag berikan masih sama.
Selain dua program itu, Kepala Kankemenag Sleman, Sidik Pramono, mengatakan ada juga program bernama Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini memberikan penguatan terkait pergaulan bebas dan bahaya pernikahan dini. Selain itu, Kankemenag, melalui seluruh penyuluh agama (semua agama), juga melakukan pembinaan terhadap remaja di masjid dan sekolah/madrasah.
“Coba nanti kami lihat datanya [permohonan dispensasi kawin], biar kami sampaikan ke penyuluh agama agar dilakukan perhatian lebih,” kata Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Grebeg Syawal Jadi Ajang Silaturahmi Warga Wonolelo Bantul
- Antisipasi Tsunami, 29 EWS Dipasang di Pesisir Selatan Bantul
- Ratusan Pesepeda Gaungkan Penghijauan Alam di Sewindu Antar Lintas Gowes Jogja
- Jadwal Shutte DAMRI dari Bandara YIA ke Sejumlah Tempat Wisata
- Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo Purworejo, Senin 28 April 2025
Advertisement
Advertisement