Tiang PJU Jogja Diusulkan Jadi Smart Pole, Ini Manfaatnya
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Spanduk penolakan penggusuran warga di RW 01 Bausasran, tak jauh dari Stasiun Lempuyangan, Rabu (9/4/2025) - Dok.Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Warga terdampak pengembangan Stasiun Lempunyangan minta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja dalam penyelesaian kasus tersebut.
LBH Yogyakarta menyarankan agar PT KAI, Keraton Jogja dan Pemda DIY melakukan penyelesaian permasalahan tersebut secara humanis. Staf Divisi Advokasi LBH Jogja Muhammad Raka Ramadan mengatakan lembaganya telah menerima aduan dari warga tersebut.
"Kami dari LBH Jogja selama setahun belakangan melihat bahwa terjadi berbagai peristiwa penggusuran rakyat di Kota Jogja," katanya di LBH Yogyakarta, Senin (28/4/2025).
BACA JUGA: Pasang Spanduk, Warga RW 01 Bausasran Tolak Penggusuran Imbas Rencana Proyek KAI
Menurutnya PT KAI dan Keraton Jogja perlu melakukan pendekatan yang harus dilakukan secara humanis terlebih dahulu terhadap kasus tersebut.
"Kami mengecam beberapa upaya yang telah dilakukan PT KAI, harusnya bukan sosialisasi, ajak rembugan, dialog masyarakat yang telah hidup di sana," katanya.
Juru bicara warga terdampak, Fokki Ardiansyah menyampaikan warga minta perlindungan dan bantuan hukum ke LBH Jogja terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh PT KAI.
Menurut Fokki tindakan PT KAI yang meminta warga agar meninggalkan lahan Sultan Ground (SG) yang selama ini ditempati warga secara turun temurun pada akhir Maret 2025, sementara batas waktu pengosongan pada Mei 2025.
"Kita minta perlindungan hukum bukan dari keraton, tetapi dari arogansi PT KAI," ujarnya.
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo menambahhkan setelah mengadu ke DPRD Kota Jogja pada Jumat (25/4/2025) lalu, pihaknya akan melakukan audensi ke DPRD DIY dalam waktu dekat. Pihaknya akan melangkah untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui jalur hukum. "Kita tidak mau melangkah di luar jalur hukum, kita tidak mau aksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.
Dua penjaga perdamaian PBB gugur setelah patroli menuju Jonglei, Sudan Selatan, disergap orang bersenjata tak dikenal.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.