Advertisement

Pensiunan BUMN Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,3 Miliar

Newswire
Selasa, 29 April 2025 - 01:07 WIB
Sunartono
Pensiunan BUMN Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,3 Miliar Suasana ruang pelaporan SPKT Polda DIY, Senin (28/4/2025). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pensiunan salah satu BUMN menjadi korban dugaan penipuan pembelian sejumlah properti senilai Rp2,3 miliar. Korban berinisial AW warga Jogja, pun menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda DIY, Senin (28/4/2025).

Serentetan kasus itu berawal ketika korban meminjamkan uang sebanyak tiga kali kepada terduga pelaku lewat orang terdekatnya pada periode Mei hingga Oktober 2023 total mencapai Rp248 juta. Korban sempat mendapatkan pengembalian Rp100 juta. Adapun jaminannya berupa satu unit mobil Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero.

Advertisement

BACA JUGA: Oknum PNS Penipu Acara HUT Kota Jogja Diusulkan Dipecat

"Setelah itu saya ditawari sebuah rumah di Banguntapan untuk dibeli dengan harga Rp500 juta, sehingga saya tinggal nomboki [menambah] sekitar Rp320 juta, selanjutnya rumah itu kuncinya diberikan kepada saya," kata AW kepada wartawan di Polda DIY.

Setelah itu korban kembali ditawari rumah sekaligus renovasinya senilai Rp974 juta di Purwomartani dan ia sepakat melakukan pelunasan pada Februari 2024. Dengan orang yang sama, korban kembali ditawari sebidang tanah di Tajem Sleman senilai Rp800 juta.

"Saya sudah melakukan pelunasan semuanya [ketiga properti tersebut]. Tetapi saya mulai curiga setelah mengecek tanah yang di Tajem itu ternyata dipasang plang dijual. Saya kan kaget, tanah ini sudah saya beli, saya bayar lunas kok dijual. Saya sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi pihak sana tidak bisa, akhirnya kami menempuh jalur hukum," katanya.

Penasehat Hukum Farid Iskandar mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan, bahwa properti yang dijual kepada korban itu justru merupakan jual beli terhadap objek yang semuanya dalam hak tanggungan. Bahkan proses AJB pun pengurusan dokumen tidak melibatkan pihak korban.

"Jadi ini ada jual beli juga dengan orang lain, padahal korban sudah membayar lunas. Jika dihitung total kerugian Rp2,3 miliar," katanya.

BACA JUGA: Penipuan Umrah di Jogja, Jumlah Korban PT HMS Jadi 151 Orang

Pihaknya sudah mempertemukan antara korban dengan terduga pelaku untuk diselesaikan secara damai. Meski demikian sampai saat ini pihak terduga pelaku masih menunda untuk melakukan penyelesaian. "Sehingga menempuh jalur hukum," ujarnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya laporan tersebut dan akan ditangani lebih lanjut. "Iya benar ada laporan itu, tentu selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer

News
| Selasa, 29 April 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement