Advertisement
Puluhan Warung di Pantai Depok Diterjang Gelombang Pasang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan warung di Pantai Depok, Bantul terkena dampak gelombang pasang yang terjadi dalam sepekan terakhir. Akibat gelombang pasang, warung semi permanen tersebut terncam rusak dan roboh.
"Ada puluhan yang terdampak akibat gelombang pasang sepekan ini," kata Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45, Pantai Depok, Sutarlan, Kamis (1/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Warung di Pantai Depok Diterjang Gelombang, Pemilik Merugi
Menurut dia, pihaknya sejatinya telah berkali-kali mengingatkan kepada para pemilik warung yang lokasinya menjorok ke pantai, terkait potensi dan bahaya abrasi. Namun, sejauh ini peringatan tersebut tidak dipatuhi oleh para pemilik warung.
"Kalau melarang jelas kami tidak bisa. Sebab, mereka kan mencari makan dari sana. Kami hanya ingatkan, soal nanti warung mereka roboh, itu risiko mereka. Kami sudah ingatkan jauh-jauh hari," jelasnya.
Selain mengingatkan, Sutarlan mengungkapkan, papan larangan mendirikan bangunan sejatinya telah dipasang oleh Pemda DIY. Namun, larangan tersebut, sampai saat ini tidak ditaati oleh para pemilik warung.
"Jadi kalau sudah begitu, kami tidak bisa berbuat banyak. Yang penting kami sudah ingatkan akan bahaya gelombang pasang dan abrasi kepada mereka," jelasnya.
Salah satu pemilik warung di Pantai Depok, Ninik, mengaku warungnya sejauh ini aman, karena letaknya tidak berdekatan dengan bibir pantai. Warung yang terkena dampak gelombang pasang rata-rata berada di pinggir pantai dan mereka rata-rata sudah tahu risiko dari kemungkinan terkena terjangan gelombang pasang maupun abrasi.
"Biasanya setelah terkena, mereka perbaiki lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement