Izin Klinik KDMP Tamanmartani Masih Berproses di Dinkes Sleman
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.
Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos
Harianjogja.com, SLEMAN–Wilayah Mrican di Kapanewon Depok Sleman menjadi salah satu lokasi kawasan kumuh seluas 21,16 hektare di Kabupaten Sleman.
Menurut Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Pemkab telah menetapkan Surat Kuputusan (SK) Bupati Sleman bernomor 82.2/Kep.KDH/A/2022 tentang Lokasi Permukiman Kumuh di Kabupaten Sleman. Dalam SK, total luas kawasan kumuh di Sleman mencapai 86,20 hektare (ha) yang tersebar di 14 lokasi. Salah satunya di kawasan Mrican.
Pemkab, lanjutnya, berencana melakukan penataan di kawasan Mrican. Penataan ini akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.
Menurut Harda, penataan kawasah kumuh sangat mendesak dilakukan. Pasalnya, lingkungan yang tertata akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Lingkungan yang baik mencegah penyebaran penyakit.
Pembangunan yang akan dilakukan di Kawasan Mrican akan berfokus pada ruang terbuka publik (RTP). Penataan tersebut dibagi dalam beberapa zona. Zona dua dan tiga menjadi prioritas sementara.
Sementara, Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Radian Nurcahyo, mengatakan kawasan Mrican menghadapi permasalahan kekumuhan yang mengakar. Kawasan padat penduduk ini menghadapi kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampungnya.
Dalam kunjungannya di Kawasan Mrican, Jumat (9/5/2025), dia menjelaskan semangat transformasi untuk mengentaskan kawasan kumuh telah diinisiasi Pemkab Sleman pada 2018 dan kemudian terintegrasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada 2021.
Kesuksesan penyelenggaraan program RTP di Mrican turut didukung dengan partisipasi aktif warga, pendekatan ekologi yang lentur, desain inklusif berbasis edukasi, dan kolaborasi multistakeholder.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suwarsono, mengatakan pembagunan zona satu di Kawasan Mrican telah dilakukan beberapa tahun lalu.
Saat ini, DPUPKP Sleman sedang menyusun detail engineering design (DED) zona dua dan tiga. Kata Suwarsono, penataan Kawasan Mrican memang dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Pusat.
Ada perbedaan kewenangan. Kawasan kumuh dengan luas di atas 15 ha menjadi kewenangan Pusat. Sebab itu pembangunan infrastruktur fisik di Kawasan Mrican akan menggunakan anggaran dari APBN.
Adapun peran Pemkab Sleman adalah penyediaan lahan dan penataan rumah. Lahan di zona dua dan tiga ada yang berstatus tanah kas desa (TKD) dan sertifikat hak milik (SHM).
“Kami akan mengurus perizinan dan pembebasan lahannya. Rumah-rumah di sana juga akan kami tarik mundur. Targetnya belum tahu. Tapi yang jelas belum tahun ini terlaksana,” kata Suwarsono dihubungi, Jumat (9/5/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.