Pedagang Tuna Netra Kini Bisa Jualan Tetap di Pasar Ngasem
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Ilustrasi./freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid menilai kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang menimpa Mbah Tupon warga lansia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul belum bisa dikategorikan sebagai korban mafia tanah. Nusron menyebut, sebuah kasus bisa dikategorikan melibatkan mafia tanah jika skala dan juga nominal yang jadi objek berjumlah sangat besar.
“Ini kemungkinan penipuan biasa. Nilai ekonominya kecil, tidak ada sindikat besar, tidak seperti mafia tanah yang bermain di lahan ratusan atau ribuan hektar dengan nilai triliunan rupiah,” kata Nusron seusai membagikan sertikat tanah tutupan Jepang di Parangtristis, Bantul, Sabtu (10/5/2025).
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memblokir sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang diduga diambil alih secara tidak sah. “Mbah Tupon ini korban penipuan. Sekarang kami sudah blokir sertifikatnya dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan oleh kepolisian,” jelasnya.
Mwnurut Nusron langkah berikutnya adalah upaya mediasi. Kementerian akan memanggil pihak yang mengambil tanah tersebut agar mengembalikan hak milik Mbah Tupon. “Kalau tanah dan sertifikat dikembalikan, baru laporan ke polisi bisa kami urus,” ujarnya.
BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda
Nusron juga mengklaim bahwa tidak ada keterlibatan aparat BPN dalam kasus ini. “Mens rea dari orang BPN tidak ada. Ketika dilakukan balik nama, ya karena ada tanda tangan asli. Kami tidak mungkin tahu apakah tanda tangan itu hasil penipuan atau tidak, kecuali terbukti ada rekayasa yang melibatkan pegawai BPN,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang mulai marak bermunculan di wilayahnya perlu segera ditangani dan dicegah agar tidak terulang. Ia menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus pengalihan hak tanah yang tidak sah.
“Warga Bantul itu terlalu baik sangka, tidak punya kecurigaan. Jadi mudah tertipu. Maka harus ada sosialisasi masif agar masyarakat tahu cara-cara penipuan seperti ini,” kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.