Advertisement
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Masih Sebatas Formalitas
Logo Koperasi Indonesia. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mencatat sudah ada 12 kalurahan yang membentuk koperasi merah putih. Meeski demikian, pembentukan baru sebatas formalitas yang dilengkapi dengan susunan kepengurusan.
Lurah Girupurwo, Purwosari, Supriyadi mengatakan, koperasi merah putih telah terbentuk. Proses pembentukan melalui musyawarah kalurahan khusus yang terlaksana satu minggu lalu.
Advertisement
“Sudah terbentuk koperasi merah putih di Giripurwo. Pembentukan ada berita acara dalam musyawarah kalurahan khusus,” kata Supriyadi, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA: 12 Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih
Menurut dia, pembentukan juga sudah dibarengi dengan susunan kepengurusan. Meski demikian, Supriyadi mengakui masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, pascapembentukan.
Ia tidak menampik hingga sekarang belum sektor usaha yang dijalankan. Rencananya, unit usaha ini akan dibahas saat rapat pertemuan anggota koperasi.
“Setelah pembentukan, belum ada rapat pengurus koperasi. Dalam waktu dekat akan saya pertemukan untuk membahas tentang usaha yang dijalankan, tapi kemungkinan bergerak di sektor pertanian sesuai dengan potensi di Giripurwo,” ungkapnya.
Menurut dia, permasalahan bukan hanya pada unit usaha yang dijalankan. Pasalnya, sektor permodalan juga belum ada kejelasan karena ia mengakui apabila mengadalkan pasokan modal dari pemerintah kalurahan anggaran yang dimiliki masih terbatas.
“Kalau dana dari kalurahan jelas tidak mungkin. Tapi, harapan kami ada bantuan modal untuk pengoperasian dari koperasi merah putih di tempat kami,” katanya.
Supriyadi menambahkan, hingga saat ini sudah tercatat ada 40 anggota koperasi. Setiap orang wajib menyetorkan Rp50.000 sebagai uang masuk keanggotaan.
“Ini hanya dibayarkan sekali. Tapi ada iuran rutin Rp5.000 per bulannya,” katanya.
Lurah Watusigar, Ngawen, Giman mengatakan, koperasi merah putih juga telah terbentuk. Mayoritas anggota koperasi terdiri dari para petani di Watusigar.
“Baru awal pembentukan karena setelah badan hukum terbentuk, baru kami sosialisasikan mengenai penyertaan modalnya,” kata Giman.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, pembentukan koperasi merah putih tertuang dalam Instruksi Presiden No.9/2025. Rencananya, koperasi ini akan didirikan di seluruh kalurahan.
Hanya saja, ia tidak menampik, pembentukan masih dalam proses karena hingga sekarang yang sudah terbentuk baru di 12 kalurahan. “Rencananya di 144 kalurahan di Gunungkidul dibentuk koperasi merah putih, tapi sampai saat ini baru ada 12 kalurahan yang membentuknya,” kata Supartono.
Dia menjelaskan, kalurahan yang telah membentuk koperasi ini antara lain, Giriwungu, Panggang; Gedangrejo, Jatiayu di Kapanewon Karangmojo; Ponjong di Kapanewon Ponjong. Selanjutnya ada Kalurahan Rejosari, Karangsari, Pundungsari di Kapanewon Semin; Kalurahan Kemadang, Tanjungsari; Watusigar, Jurangjero di Kapanewon Ngawen; Giripurwo di Kapanewon Purwosari dan Kalurahan Giring, Paliyan.
“Untuk yang lain masih akan menyusul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








