Advertisement
Remaja 16 Tahun Perusak Nisan di Bantul Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Pemakaman - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menetapkan A, 16, warga Banguntapan, Bantul sebagai pelaku perusakan sejumlah nisan bertanda salib di wilayah Bantul dan sekitarnya.
Selain beraksi di Banguntapan dan Kotagede, A juga mengaku melakukan perusakan di Sewon, tepatnya di TPU Jaranan, Panggungharjo, Bantul.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. Ia menyebut bahwa pengakuan A diperkuat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kesamaan pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku di semua lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan mengakui melakukan hal serupa di Sewon,” ujar Jeffry, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Pagi Ini Harga Bawang Merah Rata-Rata Nasional Turun Tipis Menjadi Rp37.049 per Kilogram
Dalam aksinya, A menggunakan motor matic untuk mendatangi lokasi makam. Modusnya pun serupa di tiap tempat.
Namun hingga kini, motif pelaku masih belum diungkapkan. Jeffry menyebut pihaknya akan menyampaikan secara resmi dalam jumpa pers di Polsek Kotagede hari ini.
Sebelumnya, aksi perusakan diketahui terjadi di Makam Jaranan, Sewon, setelah seorang warga bernama Bela Therecia Isabela, 47 mendapati batu nisan keluarga dan beberapa nisan lain dalam kondisi rusak saat berziarah, Rabu (14/5/2025).
Ia tak menemukan papan nama nisan yang hilang dan justru melihat potongan nisan lain dibuang sembarangan di sekitar makam.
Setelah melihat unggahan kasus serupa di media sosial, Bela segera melapor ke juru kunci makam, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Polisi belum memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pesawat Militer Pembawa Uang Baru Jatuh di Bolivia, Lokasi Kacau
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Curi Puluhan Tabung Gas, Pasutri Diringkus di Wonosari Gunungkidul
- Ikon Tugu Terong Bantul Miring Diterjang Angin Kencang
- Jadwal Buka Puasa Jogja Jumat 27 Februari 2026 Ini
- Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal di Banguntapan Bantul
- Tanah Longsor Terjang Kokap Kulonprogo, Dua Rumah dan Jalan Terdampak
Advertisement
Advertisement






