Ratusan Pelajar Bantul Diajak Keliling Museum Sepanjang 2026
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Pemakaman - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menetapkan A, 16, warga Banguntapan, Bantul sebagai pelaku perusakan sejumlah nisan bertanda salib di wilayah Bantul dan sekitarnya.
Selain beraksi di Banguntapan dan Kotagede, A juga mengaku melakukan perusakan di Sewon, tepatnya di TPU Jaranan, Panggungharjo, Bantul.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. Ia menyebut bahwa pengakuan A diperkuat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kesamaan pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku di semua lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan mengakui melakukan hal serupa di Sewon,” ujar Jeffry, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Pagi Ini Harga Bawang Merah Rata-Rata Nasional Turun Tipis Menjadi Rp37.049 per Kilogram
Dalam aksinya, A menggunakan motor matic untuk mendatangi lokasi makam. Modusnya pun serupa di tiap tempat.
Namun hingga kini, motif pelaku masih belum diungkapkan. Jeffry menyebut pihaknya akan menyampaikan secara resmi dalam jumpa pers di Polsek Kotagede hari ini.
Sebelumnya, aksi perusakan diketahui terjadi di Makam Jaranan, Sewon, setelah seorang warga bernama Bela Therecia Isabela, 47 mendapati batu nisan keluarga dan beberapa nisan lain dalam kondisi rusak saat berziarah, Rabu (14/5/2025).
Ia tak menemukan papan nama nisan yang hilang dan justru melihat potongan nisan lain dibuang sembarangan di sekitar makam.
Setelah melihat unggahan kasus serupa di media sosial, Bela segera melapor ke juru kunci makam, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Polisi belum memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.